SBY-Boediono Pelanggar Terbanyak

Bawaslu Temukan 113 Kasus

SBY-Boediono Pelanggar Terbanyak
SBY-Boediono Pelanggar Terbanyak
JAKARTA - Masa kampanye pemilihan presiden tinggal sehari lagi. Hingga hari ini (3/7) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat telah terjadi 113 pelanggaran di seluruh Indonesia. Tim kampanye pasangan incumbent (SBY-Boediono) tercatat paling banyak melakukan dugaan pelanggaran.

 

Koordinator Bidang Penanganan dan Pelanggaran Bawaslu Wirdyaningsih mengungkapkan, selama masa kampanye pasangan SBY-Boediono telah melakukan 47 kasus pelanggaran. Rinciannya, 14 kasus pelanggaran pidana dan 33 kasus pelanggaran administrasi.   

 

"Baru menyusul di bawahnya pasangan JK-Wiranto dan Mega-Prabowo," ujar Wirdyaningsih di Jakarta kemarin (2/7). Total pelanggaran kampanye keduanya sama, yaitu 33 kasus. (selengkapnya lihat grafis)

 

Jika dilihat dari jenis pelanggaran, lanjut dia, pelanggaran administrasi yang dilakukan ketiga pasang calon paling tinggi, yaitu 70 kasus. Paling tinggi adalah penggunaan fasilitas pendidikan, ibadah, dan pemerintahan untuk kampanye, yakni 61 kasus.

 

JAKARTA - Masa kampanye pemilihan presiden tinggal sehari lagi. Hingga hari ini (3/7) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat telah terjadi 113

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News