SBY Diminta 'Selamatkan' KPK

Dari Upaya Pengkerdilan Pemberantasan Korupsi

SBY Diminta 'Selamatkan' KPK
SBY Diminta 'Selamatkan' KPK
"Sebagai solusi untuk menyelamatkan keberadaan KPK dan Pengadilan Tipikor, Presiden SBY bisa mengeluarkan Perpu, karena DPR sebagai lembaga negara yang berwenang membentuk UU telah lalai menjalankan kewajiban konstitusionalnya untuk mewujudkan keadilan hukum bagi seluruh rakyat Indonesia melalui pemberatasan tindak pidana korupsi sebagai kejahatan luar biasa," ungkapnya.

 

Usai berorasi di depan Gedung MK, para Advokat yang berpakaian khas sidang ini pun melanjutkan aksinya ke depan Istana Negara di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.(sid/JPNN)

JAKARTA- Perseteruan antara Polri, Kejaksaan dan KPK dalam beberapa waktu terakhir ini mengundang keprihatinan banyak pihak. Betapa tidak, perseteruan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News