SBY Teken Keppres, Hendarman Berhenti
Percepat Pemberhentian, Pemerintah Ingin Hentikan Polemik
Minggu, 26 September 2010 – 03:33 WIB

BERHENTI - Mantan Jaksa Agung Hendarman Supandji, Sabtu (25/9) kemarin memberikan keterangan pers kepada wartawan di rumah dinas Jalan Denpasar Raya no 12 A, Kuningan, Jakarta, setelah diberhentikan secara hormat oleh Presiden lewat Keppres yang ditandatangani Jumat (24/9) malam. Foto: Fery Pradolo/Indopos.
Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) itu mengatakan, dirinya menyarankan agar segera dibuatkan Keppres. "Karena kalau nanti-nanti bisa muncul kegaduhan politik," katanya. Meski sebenarnya dalam putusan MK tidak memberi batasan waktu. "Tapi saya minta sesegera mungkin, lebih bagus," imbuh Hendarman.
Jabatan jaksa agung diemban Hendarman sejak Mei 2007. Dia menggantikan Abdul Rahman Saleh yang di-reshuffle SBY. Sebelumnya, jaksa kelahiran Klaten, 6 Januari 1947 itu, menjabat sebagai JAM Pidsus. Dia juga dipercaya menjadi ketua Timtastipikor (Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi).
Hendarman menerima pemberhentian dirinya dari kursi jaksa agung yang menjadi kewenangan presiden. "Kalau Pak Presiden mengeluarkan Keppres pergantian saya, saya berterima kasih," tuturnya. Hendarman berharap Darmono sebagai pelaksana tugas jaksa agung meneruskan penegakan hukum dan reformasi Kejaksaan.
Dihubungi terpisah, Darmono mengatakan telah menerima salinan Keppres penunjukkan dirinya sebagai Plt jaksa agung. Dtuturkannya, Hendarman telah memberi pesan jika sewaktu-waktu akan diganti. "Tapi (pesan) hanya secara umum, sehingga kita sudah siap," kata Darmono kepada koran ini.
JAKARTA - Pemerintah tidak ingin perdebatan seputar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan
BERITA TERKAIT
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya