Sebegini Uang yang Disita KPK dari Ketua DPRD Bekasi, Lumayan
Senin, 31 Januari 2022 – 17:10 WIB

Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro berjalan keluar usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/1/2022). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Uang tersebut diduga dipergunakan untuk operasional Rahmat Effendi yang dikelola oleh Mulyadi.
Ada pula tindakan korupsi terkait pengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di lingkungan Pemkot Bekasi dan Rahmat Effendi diduga menerima Rp30 juta dari Ali Amril melalui M Bunyamin. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
KPK menyita sejumlah uang dari Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro saat pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi di Kota Bekasi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini