Sebegini Uang yang Disita KPK dari Ketua DPRD Bekasi, Lumayan
Senin, 31 Januari 2022 – 17:10 WIB
Uang tersebut diduga dipergunakan untuk operasional Rahmat Effendi yang dikelola oleh Mulyadi.
Ada pula tindakan korupsi terkait pengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di lingkungan Pemkot Bekasi dan Rahmat Effendi diduga menerima Rp30 juta dari Ali Amril melalui M Bunyamin. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
KPK menyita sejumlah uang dari Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro saat pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi di Kota Bekasi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- CEO Indodax: TPPU Dengan Aset Kripto Justru Mudah Dilacak
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar