Sebulan Surat BKN Terbit 2 Kali, Regulasi Guru Honorer Lulus PG tanpa Formasi PPPK Kok Lama?

Sebulan Surat BKN Terbit 2 Kali, Regulasi Guru Honorer Lulus PG tanpa Formasi PPPK Kok Lama?
Pengurus PHK2I Kabupaten Garut Dudi Abdullah. Foto: Dokumentasi pribadi for JPNN.com

Dudi mencontohkan, seleksi PPPK guru tahap 3 yang seharusnya seharusnya beres di akhir Desember 2021, malah molor dan tidak jelas sampai saat ini.

"Seharusnya pemerintah berkaca pada pelaksanaan rekrutmen PPPK guru 2021 yang penuh dengan masalah," kata Dudi.

Dia berharap pemerintah mengevaluasi sistem rekrutmen di PPPK 2022. 

Jangan sampai guru honorer di sekolah induk malah tersingkir. 

Begitu juga, jangan sampai guru honorer yang lulus PG malah diberikan formasi di luar daerahnya tinggal. 

Butuh anggaran lebih besar, padahal mereka hanya dikontrak.

"PPPK ini berbeda dengan CPNS. PPPK sistemnya kontrak dan seumur hidup dia bekerja di sekolah yang dilamarnya, kecuali yang bersangkutan ingin mencoba jenjang lebih tinggi bisa pindah," pungkasnya. (esy/jpnn)

 

BKN dalam sebulan menerbitkan surat dua kali, tetapi regulasi untuk guru honorer lulus PG tanpa formasi PPPK kok lama?


Redaktur : Boy
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News