Sebut Presiden Pencundang, Habib Rizieq Dinilai Ngawur

Sebut Presiden Pencundang, Habib Rizieq Dinilai Ngawur
Foto Montase. Foto: Dok. JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Ramadhan Pohan mengatakan, Front Pembela Islam (FPI) ngawur menyebut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pecundang hanya karena menegur aksi brutal FPI di Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah, Kamis (18/7) lalu.

"Menyebut Presiden Republik Indonesia  sebagai pecundang gara-gara memberi teguran, jelas FPI ngawur," ujar Ramadhan dalam pesan singkat, Selasa (23/7).

Wakil Ketua Komisi I DPR itu menambahkan, sikap yang dipilih Ketua Umum FPI Habib Rizieq Sihab dengan menantang SBY merupakan suatu hal yang keliru.

"FPI tak bisa menantang presiden yang harus berdiri di atas semua golongan. Habib Rizieq nyata keliru bersikap," ucap Ramadhan.

Karena itu, ia meminta Habib Riziq menarik ucapan kasarnya terhadap presiden. "Di Bulan Ramadan, sesama muslim biasa bermaafan jika terjadii khilaf. Kecaman Rizieq Shihab atas Presiden kontraproduktif terhadap FPI sendiri.

Seperti diketahui, Habib Rizieq mengatakan dalam peristiwa di Kendal, FPI tidak main hakim sendiri. Mereka mendatangi Polres dan meminta tempat pelacuran ditutup apalagi di bulan Ramadan. Saat itu kata dia, FPI yang dihakimi oleh ratusan preman pelacuran dengan berbagai macam senjata hingga banyak yang terluka. Di Kendal, FPI itu korban bukan pelaku.

"Jadi, dasar tuduhan SBY itu apa? Dan kenapa dalam soal Kendal, SBY begitu semangat bicara tentang FPI yang jadi korban, dan bungkam terhadap sikap pelaku preman pelacuran bersenjata dan tempat pelacuran yang buka buka siang malam di bulan Ramadhan?" ujarnya.

Karena itu Habib Rizieq mengatakan, SBY bukan seorang negarawan yang cermat dan teliti dalam menyoroti berita. Ia menyebut orang nomor satu di pemerintahan Indonesia itu sebagai seorang pecundang.

JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Ramadhan Pohan mengatakan, Front Pembela Islam (FPI) ngawur menyebut Presiden Susilo Bambang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News