Sejak 2010, BNPT Sudah Menindak 991 Pelaku Terorisme

jpnn.com - JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah memproses 991 pelaku terorisme secara hukum, sejak dibentuk tahun 2010 lalu. Namun langkah penindakan ternyata tidak cukup efektif memberantas aksi-aksi terorisme di Indonesia.
Pasalnya menurut Kepala BNPT, Saud Usman Nasution, dari 991 pelaku yang telah menjalani proses hukum, masih terdapat sekitar 25 pelaku yang tetap radikal.
“Dari 991 pelaku terorisme yang kita proses, masih ada sekitar 25 orang yang radikal. Artinya tidak menyelesaikan masalah, tidak membuat dia ada perubahan. Tetap radikal, sehingga kita gunakan pendekatan ke dua,” katanya di Sekretariat ICIS, Kebayoran Baru, Rabu (3/12).
Menurut Saud, pola pendekatan ke dua yang disebut dengan deradikalisasi. Antara lain bersifat rehabilitasi, re-edukasi, dan re-sosalisasi. Pendekatan dilakukan bagi pelaku yang sudah tertangkap dan sudah menjalani proses hukum.
“Bagi masyarakat, BNPT melaksanakan counter radikalisasi. Kita memberikan suatu pemahaman dialog bahwa adanya bahaya teroris. Kemudian juga kita melibatkan masyarakat agar tidak terpengaruh dan tenggelam dalam kegiatan radikal tersebut,” katanya
Menurut Usman, bentuk kegiatan pelibatan antara lain memberdayakan organisasi-organisasi kemasyarakatan dalam rangka memberi sosialisasi secara luas.
“Salah satunya dalam waktu dekat dengan Kemenko Polhukam kita melaksanakan dialog dan juga pemberian sosialisasi kepada masyarakat tentang bagaimana bahaya terorisme dan juga ISIS,” katanya. (gir/jpnn)
JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah memproses 991 pelaku terorisme secara hukum, sejak dibentuk tahun 2010 lalu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri Riefky Minta Dukungan Senator Perkuat Ekraf Daerah untuk Buka Lapangan Kerja
- Kejagung Tetapkan Purnawirawan TNI Inisial L Tersangka Korupsi Pengadaan Satelit di Kemenhan
- Seusai Mengerjakan Soal Tes PPPK Tahap 2, Begini Pengakuan Bu Sri Peserta Tertua
- Pengadaan Jet Pribadi KPU RI Janggal, KPK Bergerak
- Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Periksa Staf UGM hingga KPU RI
- Wakil Ketua MPR Ungkap Butuh Penyesuaian Kebijakan untuk Menguatkan Lembaga Penyiaran