Sejarah Dibacakan, Ketua Dewan Pingsan
jpnn.com - NGAMPRAH -‪ Insiden kecil sempat mewarnai Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Pasalnya, Ketua DPRD KBB Aa Umbara Sutisna yang sedang duduk di kursi jajaran pimpinan sidang tiba-tiba pingsan.
Insiden itu terjadi ketika Asisten Pemerintahan KBB, Aseng Junaedi membacakan sejarah Pembentukan KBB di hadapan peserta sidang di Ngamprah, Gedung Perkantoran Bupati KBB, kemarin (19/6).
Berdasarkan pantauan, para staf Sekretariat Dewan (Setwan) yang berdiri tidak jauh dari posisi Aa Umbara yang terkulai di kursinya, langsung saja menghampirinya. Kemudian Ketua DPRD KBB itu digotong untuk dibawa ke ruang Wakil Bupati (Wabup) Bandung Barat.
Insiden tersebut sempat membuat kaget peserta sidang yang hadir yang terdiri dari sejumlah anggota dewan, serta jajaran pejabat Pemerintah KBB.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) KBB dr. Pupu Rohyati, yang juga seorang dokter, langsung menangani Aa Umbara. Kemudian Pupu menjelaskan hasil pemeriksaan kondisi Aa Umbara hanya mengalami kelelahan. Aa tidak sadarkan diri selama 10 menit.
Pupu menambahkan, hasil pemeriksaan yang dilakukan, dirinya mengambil kesimpulan sementara kalau Ketua Dewan tersebut mengalami kecapaian. Namun ketika siuman, Aa tidak mau dirujuk ke rumah sakit untuk diberikan pemeriksaan lebih lanjut.
’’Kita hanya melakukan tindakan kedaruratan. Kondisinya baik. Fungsi fitalnya bagus, bahkan tensi darah 130, detak nadinya juga dalam kondisi normal,’’ jelasnya.
NGAMPRAH -‪ Insiden kecil sempat mewarnai Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB). Pasalnya, Ketua
- Banjir di OKU, Kapolda Sumsel Kirim Bantuan untuk Masyarakat
- 57 Prajurit dari Yonif 754 Pemukul Cepat Lintas Medan Bergerak ke Markas KKB
- Ingat Ya, Kontrak Kerja PPPK 5 Tahun, tetapi Baru Setahun Bisa Dipecat
- TNI AL Bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Warga Desa Kadundung dan Saronda Terdampak Banjir
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Guru ASN di Sekolah Swasta Ditarik Lagi
- Penjelasan Polisi soal 42 Balita Keracunan Makanan di Majene