Sejoli Pemilik Ribuan Ekstasi Umbar Kemesraan Menjelang Sidang

Sejoli Pemilik Ribuan Ekstasi Umbar Kemesraan Menjelang Sidang
Terdakwa Dexsa dan Aini saat menjalani sidang dakwaan di PN Denpasar, Jumat (8/2). Foto: Ist for Radar Bali/JPNN.com

Secara kebetulan Wulandari sedang berada di dalam kamar sehingga langsung diamankan. Saat dilakukan pengeledahan, saksi kembali menemukan 1 paket plastik klip berisi sabu yang beratnya 0,11 gram.

Pengeledahan selanjutnya ditemukan 3 plastik klip bening berisi tablet berlogo omega warna hijau dengan jumlah 739 butir, dan 6 plastik klip berisi tablet berbentuk pinguin warna merah muda dengan jumlah 442 butir.

Berdasarkan hasil laboraturium kriminalistik menyimpulkan bahwa 2 paket plastik klip berisi kristal bening benar mengadung sediaan Metamfetamina (sabu), dan 9 paket plastik klip berisi tablet warna hijau dan merah mengandung sediaan MDMA atau ekstasi.

Selanjutnya, menanggapi dakwaan ini, kedua terdakwa tidak membantah sehingga sidang dapat dilanjutkan ke pembuktian dengan menghadirkan para saksi yang akan digelar pekan depan.(rb/san/pra/mus/JPR)


Sejoli yang sedang dimabuk asmara itu diam-diam jadi pengedar. Parahnya, sepasang kekasih ini nekat mengedarkan ribuan ekstasi dan sabu-sabu.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News