Sejumlah Guru Honorer di Medan Diintimidasi dan Dipungli

Sejumlah Guru Honorer di Medan Diintimidasi dan Dipungli
Komisi B DPRD Medan menggelar rapat dengar pendapat bersama Ikatan Guru Honorer Medan, Kamis (6/9/2018). Foto: fir/pojoksatu

Disebutkan anggota dewan dari Partai Keadilan Sejahtera ini, dalam IGH tersebut telah terdaftar 84 orang guru honorer.

Apabila, ada guru honorer yang ingin bergabung di IGH, maka Disdik Kota Medan mengutip uang pendaftaran sebesar Rp 50 ribu dan iuran bulanan sebesar Rp10 ribu. Anehnya lagi, tidak dijelaskan apa fungsi dan tujuan iuran bulanan tersebut dikutip.

“Hal ini menjadi pertanyaan besar bagi Komisi B DPRD Medan, apa maksudnya dan juga intimidasi terhadap guru honor. Saya menduga, ada muatan politis di balik terbentuknya IGH ini,” cetusnya.

Ditambahkan Rajuddin, guru honorer jangan dijadikan kambing hitam dengan ancaman tidak mendapatkan SK Wali Kota serta gaji menurut UMK. Bila yang dijanjikan tidak terealisasi, bagaimana Disdik Medan mempertanggungjawabkannya. (fir)

 


Sejumlah guru honorer di Medan mendatangi kantor DPRD Kota Medan beberapa waktu lalu.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News