Sejumlah Pejabat Ramai-ramai Kembalikan Uang ke KPK, Alamak!
Edi mengaku dari proyek JGSS 2, 3, 4, 5, dan 6, dirinya memperoleh fee Rp380 juta.
Edi juga mengaku mendapat bagian fee dari proyek peningkatan jalur KA Mojokerto-Sepanjang sebesar Rp60 juta, paket pekerjaan di Makassar sebesar Rp25 juta, serta perbaikan perlintasan sebidang di Jakarta sebesar Rp50 juta.
"Dapat dari ketua pokja. Kalau informasinya uang berasal dari pemenang proyek," katanya dalam sidang dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan.
Sementara pejabat pokja pada proyek JGSS 1, 2, 3, 4, 5, dan 6, Hardho, mengaku total uang Rp390 juta yang diterimanya dari keenam paket pekerjaan itu juga telah dikembalikan ke KPK.
Selain itu, terdapat pula uang Rp100 juta dari proyek Lampegan-Cianjur yang juga telah diserahkan ke KPK.
Sebelumnya, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya diadili atas penerimaan fee dari kontraktor pelaksana tiga proyek di Jawa Tengah.
Putu bersama dengan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan, yang juga diadili dalam perkara yang sama, merekayasa Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto sebagai pemenang tiga proyek perkeretaapian tersebut.
Ketiga proyek tersebut masing-masing jalur ganda KA Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso KM 96+400 sampai dengan KM 104+900 (JGSS 6), pembangunan jalur ganda KA elevated Solo Balapan-Kadipiro KM 104+900 s.d. KM 106+900 (JGSS 4), dan Track Layout Stasiun Tegal.
Sejumlah pejabat ramai-ramai mengembalikan fee yang diperoleh kepada KPK terkait suap proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.
- ICW Minta Jokowi Tak Ulangi Kegagalan Pemilihan Pimpinan KPK, Ingatlah Firli dan Lili yang Bobrok
- Anak Buah Diminta Patungan Rp 1 Miliar untuk Biaya Umrah SYL, Begini Ceritanya
- Endus Temuan Food Estate, Auditor BPK Minta Rp12 Miliar dari Kementan agar Tutup Mata
- KPK Dalami Aliran Penerima Suap terkait Kasus Korupsi di DPR RI
- Dianggap Punya Harta Fantastis, Kepala Bea Cukai Purwakarta Anggap Ada Pemutarbalikkan Fakta
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar