Sejumlah Pemda Serahkan SK PPPK Juli 2022, Kepala BKN Ungkap Fakta Mengejutkan

Sejumlah Pemda Serahkan SK PPPK Juli 2022, Kepala BKN Ungkap Fakta Mengejutkan
Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan mekanisme penerbitan NIP PPPK hingga penyerahan SK PPPK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Ketika SK PPPK diterbitkan, kata Bima, otomatis pemda harus membahar gaji dan tunjangan PPPK.

"Jadi, BKN tidak memperlambat proses penetapan NIP PPPK," tegasnya.

Dia menjelaskan, begitu usulan pejabat pembina kepegawaian (PPK) masuk, BKN akan melakukan verifikasi validasi (verval) lagi.

Jika semua datanya clear, BKN akan menerbitkan pertimbangan teknis (Pertek) untuk penetapan NIP PPPK.

Semua proses itu, menurut Bima, sesuai urutan. Karena ratusan instansi yang menyelenggarakan seleksi calon aparatur sipil negara atau CASN 2021 maka prosesnya berurutan. Tidak mungkin instansi yang baru mengusulkan mendapatkan urutan pertama. 

"Prinsipnya, BKN akan mengerjakan sesuai usulan masuk. Semuanya serba digital, tidak bisa direkayasa," pungkas Bima Haria Wibisana. (esy/jpnn)

 


Berita P3K Terbaru: Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengungkap penyebab sejumlah daerah menyerahkan SK PPPK yang tidak sesuai harapan guru honorer.


Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News