Sekjen DPR Bantah Sengaja Gelar Vaksinasi Covid-19 Secara Tertutup, Ini Penjelasannya

Sekjen DPR Bantah Sengaja Gelar Vaksinasi Covid-19 Secara Tertutup, Ini Penjelasannya
Ilustrasi, vaksin Covid-19. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar membantah pelaksanaan proses vaksinasi Covid-19 di lingkungan kerja DPR RI dilakukan secara tertutup.

Indra menegaskan proses vaksinasi tersebut didesain dengan protokol kesehatan yang ketat.

Dia mengakui tahapan vaksinasi yang dilakukan di lingkungan DPR RI melalui proses identifikasi identitas sehingga mencegah orang yang tidak berkepentingan masuk ke dalam ruangan vaksinasi.

"Desain kegiatan vaksin dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat sehingga hanya orang yang berkepentingan saja yang bisa masuk dan menjalani prosesnya. Di dalam ruangan ada proses verifikasi identitas, pengecekan dari tenaga kesehatan dan setelah divaksin diberi waktu untuk istirahat 30 menit," jelas Indra, Jumat (26/2).

Indra menjelaskan, proses vaksinasi yang dilakukan di lingkungan DPR RI adalah bagian dari tahapan vaksinasi yang telah disusun oleh Kementerian Kesehatan.

Vaksinasi di lingkungan DPR RI, sambungnya, adalah bentuk proteksi bagi anggota dewan yang riskan terpapar Covid-19.

Dia juga menyebutkan selain anggota DPR RI, para pegawai yang berada di lingkungan DPR juga mendapatkan vaksin dari pemerintah.

"Sehingga karena (vaksin) diperuntukkan untuk dukungan terhadap DPR, maka vaksin juga diperuntukkan bagi PNS, petugas pengamanan dalam (Pamdal), petugas cleaning service, tenaga ahli dan lainnya,"lanjutnya.(mcr8/jpnn)

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar membantah pelaksanaan vaksinasi di lingkungan DPR RI dilakukan secara tertutup.


Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News