Sekjen Kemnaker Sosialisasikan Manfaat Baru Jaminan Sosial ke PMI di Uni Emirat Arab
Senin, 27 November 2023 – 09:52 WIB
Dia mengatakan dalam Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 ini terdapat 7 manfaat baru dan 9 manfaat yang nilainya meningkat.
Kenaikan manfaat tersebut diberikan tanpa adanya kenaikan iuran program Jaminan Sosial.
"Proses pendaftaran dan pengajuan klaim sesuai Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 lebih disederhanakan, sehingga mempermudah teman-teman pekerja migran untuk mengakses program Jaminan Sosial," ucapnya. (mrk/jpnn)
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi menyosialisasikan manfaat baru program Jaminan Sosial ke PMI di Uni Emirat Arab, ini tujuannya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Sosial Fest Jadi Ajang SMAN 61 Jakarta Pamerkan Hasil Projek P5 Tentang Jaminan Sosial
- Perluas Pasar Kerja di Macau, Kementerian Ketenagakerjaan Gelar Business Matching
- KKIN Tingkat Regional Wilayah Barat 1 Resmi Berakhir, Ini Harapan Sekjen Kemnaker
- Menaker Ida Komitmen Terus Tingkatkan Perlindungan Bagi Pekerja Migran Indonesia di Makau
- Indonesia-Tiongkok Perdalam Kerja Sama Bidang Investasi dan Ketenagakerjaan
- Menaker Ida Fauziyah Minta Mitra Industri Aktif Bantu Penempatan Lulusan BBPVP