Selama 4 Jam, KPK Periksa Max Sopacua
Selasa, 07 September 2010 – 01:31 WIB
JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Max Sopacua, menjalani pemeriksaan di KPK terkait dugaan korupsi pada pengadaan alat kesehatan (alkes) di Departemen Kesehatan tahun 2007, Senin (6/9). Mantan penyiar TVRI itu diperiksa sebagai saksi selama kurang lebih empat jam. Pada pemeriksaan itu, Max mengaku disodori 10 pertanyaan oleh penyidik. Namun ia enggan merinci proses penganggaran untuk pengadaan alkes itu. "Kalau soal itu tanya penyidik saja," kilahnya.
Max diperiksa mulai pukul 09.00 dan baru keluar sekitar pukul 13.00. "Saya datang untuk memberikan keterangan soal anggaran pembelian alat rontgen portable," kata Max saat ditemui usai menjalani pemeriksaan.
Max mengatakan bahwa dirinya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait penyusunan anggaran untuk Departemen Kesehatan di Komisi Kesehatan DPR. "Saya waktu itu di Komisi IX," ucapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Max Sopacua, menjalani pemeriksaan di KPK terkait dugaan korupsi pada pengadaan alat kesehatan
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Agus Fatoni Jelaskan Terkait 6 Ranperda Provinsi Sumsel
- Pegadaian Berangkatkan Peserta Program Umrah Akbar di Bulan Syawal
- Menaker Ida Fauziyah Minta FKLPI Terus Tingkatkan Kolaborasi BBPVP Bekasi dengan DUDI
- Banyak PPPK Menerima SK, tetapi Jumlah Honorer Masih Bertumpuk
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Ketua MPR Tegaskan Bangsa Indonesia Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina