Seleksi Komisi Pengawas Haji Tidak Transparan
Kamis, 16 Desember 2010 – 05:35 WIB
JAKARTA - Proses seleksi Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) oleh Kementerian Agama (Kemenag) terindikasi unsur akal-akalan. Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat RI, Ahmad Zainuddin menemukan indikasi kejanggalan dalam seleksi calon anggota KPHI setelah mengkaji hasil uji kompetensi.
Kejanggalan tersebut ada pada perbedaan unsur calon anggota KPHI pada pengumuman hasil seleksi administrasi dan uji kompetensi. DPR menemukan dua calon anggota KPHI adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif pada Kemenag yakni calon bernama Drs. HM.Thoha, Msi, dan Drs. Ghafur Djawahir. "Kami menemukan ada permainan data dan ketidasesuaian," tulis Zainuddin dalam keterangan tertulis kepada media di Jakarta tadi malam.
Menurut Zainuddin, dalam pengumuman seleksi pertama tertulis bahwa Thoha berasal dari unsur Kemenag Kabupaten Pacitan dan Ghofur Djawahir dari tokoh masyarakat. Padahal, Ghafur tercatat sebagai pejabat di Direktorat Jenderal Haji dan Umrah Kementerian Agama RI.
Uniknya pada hasil uji kompetensi, status kedua calon ini berubah menjadi tokoh masyarakat. Bahkan DPR menemukan calon yang lolos dalam seleksi KPHI adalah pejabat pemerintah di Kemenag tetapi ditulis berasal dari unsur tokoh masyarakat.
JAKARTA - Proses seleksi Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) oleh Kementerian Agama (Kemenag) terindikasi unsur akal-akalan. Wakil Ketua Komisi
BERITA TERKAIT
- Buka Musrenbang Papua Barat, Wamendagrii: Masih Ada Tugas yang Masih Tersisa
- Pesan Penting Kemendagri dalam Musrenbang Riau 2024
- 5 Berita Terpopuler: Seleksi PPPK, Seluruh Honorer Diangkat ASN, Gaji 13 Menanti
- Terima Kunjungan Country Head YouTube Indonesia, Ketua MPR Bamsoet Sampaikan Hal Ini
- Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Secara Menyeluruh Harus Segera Diwujudkan
- Ketua MPR Sebut Keputusan Jenderal Agus Subiyanto soal Penyebutan OPM Sudah Tepat