Seleksi PPPK Non-Guru 2021, Bu Yuyun Menyebut Kriteria Peserta Berpotensi Gagal

Seleksi PPPK Non-Guru 2021, Bu Yuyun Menyebut Kriteria Peserta Berpotensi Gagal
Peserta Seleksi PPPK Non-guru 2021. Ilustrasi Foto: Humas BKN

jpnn.com, SURABAYA - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non-guru 2021 di lingkup Pemprov Jawa Timur akan digelar di Graha Unesa, Surabaya, Rabu (6/10).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim Indah Wahyuni mengatakan sebanyak 1.087 peserta seleksi PPPK non-guru akan merebutkan 886 formasi.

Para peserta yang nilainya tidak mencapai ambang batas atau passing grade, tidak berhak mengikuti tahapan tes berikutnya.

Peserta yang berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada November 2021 ialah yang masuk peringkat teratas, yang jumlahnya tiga kali jumlah formasi yang diperebutkan.

Indah Wahyuni mengatakan peserta yang tidak punya pengalaman kerja sesuai formasi yang dilamar, kemungkinan besar gagal ke tahapan SKB.

"Mayoritas yang tidak lulus SKD tidak berpengalaman kerja, karena syarat yang relevan pada bidang jabatan minimal tiga tahun," ujar Indah, Selasa (5/10).

Dalam seleksi PPPK tidak ada batasan usia. Namun, pengalaman kerja dan sertifikasi akan menjadi nilai lebih. 

Meski begitu, para calon tetap harus mengikuti tes. Contohnya, untuk Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang tahun ini mendapatkan kuota sembilan orang PPPK. 

"PPPK harus memiliki pengalaman tentang PBJ, bukan berarti pernah bekerja di Biro PBJ, tetapi di tempat lain yang bidangnya tentang PBJ,” kata dia. 

Yuyun, panggilan akrab Indah Wahyuni, mengakui memang tidak mudah untuk mendapatkan sertfikasi.

"PPPK bisa jadi pejabat fungsional. Yang penting punya sertifikasi, karena untuk mendapatkan sertifikasi ini tidak mudah," jelas Yuyun. (mcr12/jpnn)

Kepala BKD Jatim Indah Wahyuni menjelaskan seputar pelaksanaan seleksi PPPK Non-Guru 2021, kalimatnya ada yang menarik.


Redaktur : Soetomo
Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News