Selingkuh, PNS Poso Kepergok Polisi
Selasa, 06 Desember 2011 – 07:44 WIB
“Berdasar pasal 284 KUHAP tentang perzinahan, seseorang pelaku itu bisa ditahan kalau ada pengadua dari istri atau suami atau pihak keluarga. Nah sementara untuk kasus AD dan KP ini tidak ada laporan pengaduan dari yang menjadi pasangan masing-masing atau keluarga mereka,” terangnya.
Polres Poso, lanjut Jacky, memang tengah getol memberangus penyakit masyarakat sejenis judi, narkoba dan prostitusi. Salah satu cara efektif dalam memberangus pekat adalah dengan melakukan razia terhadap lokasi atau tempat yang ditengarai berpotensi dijadikan tempat maksiat. Operasi pekat Maleo II tahun 2011 merupakan perintah langsung dari Kapolda Sulteng melalui telegram STR/708/XI/2011 tanggal 15 November 2011. Operasi pekat Maleo II digelar dalam rangka pengamanan Natal 25 Desember 2011 dan Tahun Baru 1 Januari 2012.(bud)
POSO - Satuan Narkoba Polres Poso memergoki AD, oknum pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Poso dalam sebuah razia operasi penyakit masyarakat (Pekat)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Oknum Polisi yang Terlibat Kecelakaan Hingga Tewaskan Dua Orang di Bogor Diperiksa Propam
- Pelaku Pembunuhan di Tanjung Lago Banyuasin Menyerahkan Diri ke Polisi
- Pria di Pekanbaru Nekat Bakar Musala, Ternyata Ini Motifnya
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
- Promosikan Judi Online, Selebgram Diciduk Polisi, Jangan Kaget
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online