Seludupkan Barang Industri dari Singapura, Dua Kapal Diamankan Bakamla

Seludupkan Barang Industri dari Singapura, Dua Kapal Diamankan Bakamla
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, BATAM - Dua kapal yakni KM Batam Indah dan KM Budi Jasa ditangkap Kapal Patroli badan Keamanan Laut (Bakamla) di perairan Sekupang, Batam, Kepri, Senin (7/8) malam.

Kedua kapal tersebut diduga membawa barang-barang seludupan dari Singapura menuju ke Batam.

Salah satu pemilik kapal, Didin sangat menyayangkan atas tindakan Bakamla ini.

Pasalnya, kapal miliknya yang membawa barang-barang keperluan Industri milik perusahaan di Mukakuning menjadi terlambat dari waktu yang sudah ditentukan.

"Dari pagi (Selasa) kita sudah menerima komplain dari pemilik barang. Perusahaan berhenti bekerja karena barangnya tertahan," katanya.

Didin menjelaskan, kapal miliknya hampir sampai di pelabuhan Sekupang, Senin (7/8) sekitar pukul 23.00 WIB. Pada saat itu, kapal patroli dari Bakamla menghampiri kapalnya dan meminta tekong kapalnya untuk diminta labuh jangkar di tengah laut.

"Mau sampai pelabuhan hanya tinggal beberapa ratus meter lagi. Sudah dekat dan mau bersandar kapal itu," tuturnya.

Dikatakannya, Bakamla meminta kapal itu labuh jangkar di tengah laut untuk dilakukan pemeriksaan, karena dicurigai membawa barang-barang ilegal.

Dua kapal yakni KM Batam Indah dan KM Budi Jasa ditangkap Kapal Patroli badan Keamanan Laut (Bakamla) di perairan Sekupang, Batam, Kepri, Senin (7/8)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News