Sempat Buron, 3 Pengeroyok Aktivis di Sukabumi Ditangkap Polisi

Sempat Buron, 3 Pengeroyok Aktivis di Sukabumi Ditangkap Polisi
Tiga tersangka D (22) dan BMG (21) dan RMF (23) warga Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, Jabar yang diduga menjadi pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap dua aktivis mahasiswa di Kota Sukabumi, Jawa Barat. ANTARA/Aditya Rohman

jpnn.com - BOGOR - Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota bersama Unit Reskrim Polsek Cikole, menangkap tiga pelaku penganiayaan terhadap dua aktivis mahasiswa dari salah satu organisasi kemahasiswaan di Sukabumi, Jawa Barat. Tiga tersangka yang sempat menjadi buronan polisi ini ditangkap di Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Tiga terduga pelaku penganiayaan tersebut kami tangkap di dua lokasi berbeda di luar Kota Sukabumi," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo di Sukabumi, Rabu (7/2).

Adapun tersangka DD (22) dan BMKG (21), warga Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, ditangkap di daerah Kabupaten Karawang, Minggu (4/2). Pelaku berinisial RMF (23), warga Kecamatan Gegerbitung ditangkap di Kabupaten Bekasi, Senin (5/2).

Ari mengatakan ketiga tersangka ini ditangkap karena diduga telah melakukan pengeroyokan terhadap dua mahasiswa, yakni Rifky Zulhadzillah, warga Kecamatan Cisaat, dan Arrizki Akbar Maulana, warga Kecamatan Cicantayan, di depan pintu basement Capitol Plaza Sukabumi di Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Rabu (24/1).

Akibat ulah tersangka salah seorang korban yakni Rifky mengalami luka bacokan senjata tajam di bagian kepala saat mencoba rekannya, yakni Arrizki, yang tengah dikeroyok oleh ketiga pelaku. Di saat itulah salah seorang tersangka, yakni DD melayangkan senjata tajam jenis corbek ke kepala korban.

Sementara, BMG melakukan pemukulan ke arah Arrizky, dan seorang tersangka lainnya RMF melakukan penusukan terhadap korban dengan menggunakan badik.

Akibat penganiayaan dan pengeroyokan itu, korban mengalami luka yang cukup parah dan harus mendapatkan perawatan di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi.

Setelah korbannya tidak berdaya, ketiga tersangka melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor Jupiter MX (bonceng tiga).

Tiga pelaku pengeroyokan aktivis mahasiswa di Sukabumi akhirnya ditangkap polisi. Ketiga pelaku sempat buron kurang lebih dua pekan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News