Senang Bobo Bareng di Hotel Biar Bisa Jualan Sabu - sabu
jpnn.com, SURABAYA - Dian Aquarius, 34, dan Ecclesia Engelia Anggun Rosalita melanjutkan jalinan asmaranya di dalam penjara.
Pasangan kekasih itu disidang karena tertangkap mengedarkan sabu-sabu (SS). Pelanggan mereka spesial, yakni para penghuni hotel.
Mereka ditangkap polisi pada 18 Desember 2018 di Hotel Holiday Inn Express Jalan Kedungdoro.
BACA JUGA : Susah Payah Sembunyikan Sabu-Sabu di Kondom Tetap aja Tepergok
Pada saat penangkapan, polisi menemukan 20 paket SS seberat 20 gram. Jaksa Siska Christina menyatakan, mereka banyak melayani pesanan SS dari para pelanggannya di hotel.
Salah satunya ketika menerima pesanan dari pelanggan bernama Icha yang kini buron. Ecclesia yang menginap di hotel tersebut memberikan sabu-sabu itu di lobi hotel.
BACA JUGA : Tukang Aquarium Ditangkap, Polisi Amankan Puluhan Paket Sabu-sabu
Pasangan kekasih ini kerap menginap di hotel agar bisa menjual sabu-sabu ke sesama tamu.
- IRT di Jayapura Sembunyikan Sabu-Sabu Dalam Popok Anak
- Polda Riau: Sebegini Bayaran Kurir Pembawa 31 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- Pengedar Narkoba Penabrak Mobil Polisi Ditangkap, Terancam Hukuman Berat
- Pengedar Narkoba Tabrak Mobil Polisi, Tangan Anggota Patah
- Setelah Dipecat Polri, Lelaki Ini Malah jadi Pengedar Sabu-Sabu
- Dua Lelaki Ini Disergap Polisi di Pinggir Jalan, Isi Tasnya Mengejutkan