Senang Bobo Bareng di Hotel Biar Bisa Jualan Sabu - sabu

Senang Bobo Bareng di Hotel Biar Bisa Jualan Sabu - sabu
Pengedar sabu - sabu ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Dian Aquarius, 34, dan Ecclesia Engelia Anggun Rosalita melanjutkan jalinan asmaranya di dalam penjara.

Pasangan kekasih itu disidang karena tertangkap mengedarkan sabu-sabu (SS). Pelanggan mereka spesial, yakni para penghuni hotel.

Mereka ditangkap polisi pada 18 Desember 2018 di Hotel Holiday Inn Express Jalan Kedungdoro.

BACA JUGA : Susah Payah Sembunyikan Sabu-Sabu di Kondom Tetap aja Tepergok

 

Pada saat penangkapan, polisi menemukan 20 paket SS seberat 20 gram. Jaksa Siska Christina menyatakan, mereka banyak melayani pesanan SS dari para pelanggannya di hotel.

Salah satunya ketika menerima pesanan dari pelanggan bernama Icha yang kini buron. Ecclesia yang menginap di hotel tersebut memberikan sabu-sabu itu di lobi hotel.

BACA JUGA : Tukang Aquarium Ditangkap, Polisi Amankan Puluhan Paket Sabu-sabu

Pasangan kekasih ini kerap menginap di hotel agar bisa menjual sabu-sabu ke sesama tamu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News