Sengaja Ulur Pengangkatan Honorer?

Sengaja Ulur Pengangkatan Honorer?
Honorer K2 ikut tes 2013. Foto: dok.JPNN

Terkait dengan alasan tes, untuk melakukan perangkingan untuk menentukan siapa yang diangkat duluan, saya pikir ini alasan klise dan cenderung dicari cari, karena kalau hanya untuk melakukan perangkingan saya pikir cukup dengan hasil tes November 2013 lalu. Sekaligus juga untuk menghemat anggaran.

Apa Anda melihat kemungkinan ada kesengajaan mengulur-ulur pengangkatan honorer K2, katakanlah menunggu jelang pemilu 2019?

Jika memang ada pertimbangan politik, saya pikir ada jalan tengah yang bisa diambil sambil menunggu payung hukum dan keputusan politik presiden, yakni pendekatan kesejahteraanyaitu dengan segera menetapkan gaji minimum honorer.

Jika kita kembali lagi ke belakang, memang masalah honorer ini adalah produk politik yang tentunya harus diselesaikan juga dengan menggunakan instrumen politik yang melibatkan semua komponen Politik, karena semua harus bertanggung jawab terkait masalah honorer ini. Masih segar dalam ingatan kita semua tentang penyelesaian guru bantu dan honorer K2 lalu. Dimana saat itu Presiden teribat langsung dengan mengeluarkan PP, mulai PP No 48 Tahun 2005 jucnto PP 43 Tahun 2007 sampai PP 56 Tahun 2012. Ini semua adalah produk politik yang tetap melibatkan Presiden. Jadi saya tetap berpendapat presiden harus tahu terkait masalah ini. Tidak cukup hanya Pak Menteri yang mengurusi dan menyelesaikan

Pesan untuk para honorer K2?

Untuk kawan-kawan honorer harus kembali meminta penjelasan resmi dan kalau perlu melakukan pressure politik kepada pemerintah dan meminta pernyataan hitam di atas putih terkait janji-janji yang disampaikan oleh pemerintah, sehingga kawan-kawan tidak termakan lagi janji kosong, seperti lagu era delapan puluhan,... janji janji, tinggal janji...hanya mimpi... (sam/jpnn)

 

MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengeluarkan pernyataan terbaru soal mekanisme pengangkatan honorer


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News