Sengketa Kasus Simulator, Kejagung Segera Bertindak
Sabtu, 29 September 2012 – 03:42 WIB
JAKARTA - Dalam perkara korupsi pengadaan simulator SIM, Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi pihak yang berada di antara dua lembaga, Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, Basrief enggan mengungkapkan apa yang akan dilakukan Kejagung menyikapi kasus tersebut. "Saya berkali-kali mengatakan bagaimanapun sebenarnya tujuan kita ini penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Saya masih berharap koordinasi masih tetap dilakukan kedua belah pihak untuk mencapai satu tujuan yang sama," katanya.
Siapa saja di antara dua lembaga itu yang sudah merampungkan berkas penyidikannya, pasti membawanya ke jaksa. Polri ke Kejagung sedangkan KPK ke jaksa mereka sendiri. Namun, sejatinya semua jaksa bertanggungjawab langsung ke Jaksa Agung Basrief Arief.
Baca Juga:
Karena itu, dengan mangkirnya Irjen Djoko Susilo dari pemeriksaan dengan alasan dualisme penyidikan, pucuk pimpinan korps Adhyaksa segera bertindak. "Kami akan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk mendapatkan satu persepsi dalam menyelesaikan kasus ini," tegas Basrief usai salat Jumat kemarin (28/9).
Baca Juga:
JAKARTA - Dalam perkara korupsi pengadaan simulator SIM, Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi pihak yang berada di antara dua lembaga, Polri dan Komisi
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Riau 28 April 2024, BMKG Bilang Begini
- 5 Berita Terpopuler: Jumlah Honorer Bertumpuk, 3 Janji Menteri Anas Ditunggu, Pengangkatan jadi PPPK 2024 Kapan?
- Hobi Naik Gunung? Dokter Ratih Berbagi Kiat Terhindar dari Keram Perut Saat Haid
- BMKG Sebut Gempa Bumi di Garut tak Berpotensi Tsunami
- Syukuri Hasil Pemilu 2024, Petinggi Partai Golkar Tunaikan Ibadah Umrah
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak