Sengketa Kasus Simulator, Kejagung Segera Bertindak
Sabtu, 29 September 2012 – 03:42 WIB

Sengketa Kasus Simulator, Kejagung Segera Bertindak
JAKARTA - Dalam perkara korupsi pengadaan simulator SIM, Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi pihak yang berada di antara dua lembaga, Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, Basrief enggan mengungkapkan apa yang akan dilakukan Kejagung menyikapi kasus tersebut. "Saya berkali-kali mengatakan bagaimanapun sebenarnya tujuan kita ini penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Saya masih berharap koordinasi masih tetap dilakukan kedua belah pihak untuk mencapai satu tujuan yang sama," katanya.
Siapa saja di antara dua lembaga itu yang sudah merampungkan berkas penyidikannya, pasti membawanya ke jaksa. Polri ke Kejagung sedangkan KPK ke jaksa mereka sendiri. Namun, sejatinya semua jaksa bertanggungjawab langsung ke Jaksa Agung Basrief Arief.
Baca Juga:
Karena itu, dengan mangkirnya Irjen Djoko Susilo dari pemeriksaan dengan alasan dualisme penyidikan, pucuk pimpinan korps Adhyaksa segera bertindak. "Kami akan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk mendapatkan satu persepsi dalam menyelesaikan kasus ini," tegas Basrief usai salat Jumat kemarin (28/9).
Baca Juga:
JAKARTA - Dalam perkara korupsi pengadaan simulator SIM, Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi pihak yang berada di antara dua lembaga, Polri dan Komisi
BERITA TERKAIT
- Belum 100 Hari Dilantik, Pramono Rombak 59 Pejabat Eselon Termasuk Wali Kota
- Menteri Rini Mengenang Masa Kuliah, jadi CPNS 1990, Kisah Hidup Tidak Selalu Mulus
- YATBL Laporkan Muhammad Kadafi ke Bareskrim Polri
- Kementerian BUMN Tunjuk Rivan Purwantono Sebagai Direktur Utama Jasa Marga
- KUHAP Baru Diharapkan Tingkatkan Kepercayaan Publik pada Sistem Hukum
- Bhikkhu Thudong Singgah di Kantor Gubernur Jateng, Luthfi Dukung Penuh