Sengketa Kasus Simulator, Kejagung Segera Bertindak
Sabtu, 29 September 2012 – 03:42 WIB
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Andhi Nirwanto menambahkan, pihaknya saat ini sedang meneliti berkas dua tersangka atas nama Budi Susanto dan Soekotjo Bambang. Mereka berdua adalah pelaksana proyek tersebut. Sedangkan berkas penyidikan tiga perwira polisi, Brigjen Pol Didiek Purnomo, Kompol Legimo, dan AKBP Teddy Rusmawan sudah dikembalikan karena belum komplit.
"Saya tidak bisa menyampaikan substansinya. Yang penting kami teliti secara formalnya memenuhi atau tidak, syarat materialnya memenuhi atau tidak. Itu saja," kata mantan Sesjampidsus itu. (aga)
JAKARTA - Dalam perkara korupsi pengadaan simulator SIM, Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi pihak yang berada di antara dua lembaga, Polri dan Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 11 Jenazah Kecelakaan Bus di Subang Telah Dikembalikan ke Keluarga
- Daftar Nama Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Kami Turut Berdukacita
- Banjir Melanda Tanah Datar Sumbar, 7 Warga Meninggal Dunia
- Innalillahi, 15 Orang Meninggal Dunia Akibat Banjir Bandang di Agam
- Cuaca Hari Ini di Sebagian Wilayah Indonesia, Tetap Waspada
- Kecelakaan di Subang, Kemenhub Ungkap Kondisi Bus Trans Putera Fajar, Ternyata..