Sengketa Kasus Simulator, Kejagung Segera Bertindak
Sabtu, 29 September 2012 – 03:42 WIB

Sengketa Kasus Simulator, Kejagung Segera Bertindak
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Andhi Nirwanto menambahkan, pihaknya saat ini sedang meneliti berkas dua tersangka atas nama Budi Susanto dan Soekotjo Bambang. Mereka berdua adalah pelaksana proyek tersebut. Sedangkan berkas penyidikan tiga perwira polisi, Brigjen Pol Didiek Purnomo, Kompol Legimo, dan AKBP Teddy Rusmawan sudah dikembalikan karena belum komplit.
"Saya tidak bisa menyampaikan substansinya. Yang penting kami teliti secara formalnya memenuhi atau tidak, syarat materialnya memenuhi atau tidak. Itu saja," kata mantan Sesjampidsus itu. (aga)
JAKARTA - Dalam perkara korupsi pengadaan simulator SIM, Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi pihak yang berada di antara dua lembaga, Polri dan Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri Riefky Minta Dukungan Senator Perkuat Ekraf Daerah untuk Buka Lapangan Kerja
- Kejagung Tetapkan Purnawirawan TNI Inisial L Tersangka Korupsi Pengadaan Satelit di Kemenhan
- Seusai Mengerjakan Soal Tes PPPK Tahap 2, Begini Pengakuan Bu Sri Peserta Tertua
- Pengadaan Jet Pribadi KPU RI Janggal, KPK Bergerak
- Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Periksa Staf UGM hingga KPU RI
- Wakil Ketua MPR Ungkap Butuh Penyesuaian Kebijakan untuk Menguatkan Lembaga Penyiaran