Sengketa Kasus Simulator, Kejagung Segera Bertindak

Sengketa Kasus Simulator, Kejagung Segera Bertindak
Sengketa Kasus Simulator, Kejagung Segera Bertindak
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Andhi Nirwanto menambahkan, pihaknya saat ini sedang meneliti berkas dua tersangka atas nama Budi Susanto dan Soekotjo Bambang. Mereka berdua adalah pelaksana proyek tersebut. Sedangkan berkas penyidikan tiga perwira polisi, Brigjen Pol Didiek Purnomo, Kompol Legimo, dan AKBP Teddy Rusmawan sudah dikembalikan karena belum komplit.

"Saya tidak bisa menyampaikan substansinya. Yang penting kami teliti secara formalnya memenuhi atau tidak, syarat materialnya memenuhi atau tidak. Itu saja," kata mantan Sesjampidsus itu. (aga)

JAKARTA - Dalam perkara korupsi pengadaan simulator SIM, Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi pihak yang berada di antara dua lembaga, Polri dan Komisi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News