Sengketa Pilkada Pringsewu dan Tulangbawang Barat Digelar

Sengketa Pilkada Pringsewu dan Tulangbawang Barat Digelar
Sengketa Pilkada Pringsewu dan Tulangbawang Barat Digelar
Sebaliknya, Kuasa hukum para penggugat hasil Pemilukada Tulangbawang Barat, Bambang Suruso, mengaku pesimis dapat mengalahkan pasangan Bachtiar Basri-Umar Ahmad sehingga MK membatalkan hasil rekapitulasi penghitungan suara dan mendiskualifikasi pasangan tersebut. ”Berat, lawanya Gajah, duitnya gak berseri, mafia peradilan. Makanya kita harus bisa buktikan di persidangan dengan bukti yang kami miliki,” kata Bambang saat dihubungi melalui ponselnya.

Apalagi kata Bambang, panel hakim persidangan itu diketuai Akil Mochtar dengan anggotanya, Hamdan Zoelva dan Muhammad Alim. Menurutnya, Ketua Panel hakim tersebut merupakan mantan politisi Golkar, sementara lawan yang harus dikalahkan dalam sengketa ini juga calon yang diusung Partai berlambang pohon Beringin. ”Masalahnya sekarang Akil Mochtar dulunya orang Golkar, pasangan incumbent juga dari Golkar,” ujarnya.  

Karenanya, Bambang meminta MK sebagai lembaga pengawal Konstitusi dapat menegakan rasa keadilan dengan tidak hanya menghitung secara matematis (perbedaan perolehan suara) tapi juga melakukan terobosan hukum demi rasa keadilan. ”Ya, kita tetap optimis, belum tentu Gajah bisa membunuh Semut. Tergantung strateginya Semut. Jangan yang lemah selalu kalah,” katanya.

Tiga pasangan calon kepala daerah Tulangbawang Barat keberatan dengan hasil rekapitulasi penghitungan suara pada 3 Oktober lalu yang menetapkan pasangan Bachtiar Basri-Umar Ahmad, karena dinilai telah terjadi kecurangan secara sistematis, terstruktur, dan massif selama proses pemilukada berlangsung.  ”Tiga pasangan ini bergabung, kalau kuasa hukumnya dipecah, tidak satu tim, dukunganya tidak kuat karena akan ada kepentingan masing-masing. Kalau bergabung kan kuat gugatanya,” pungkasnya.(kyd/jpnn)

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) merespon gugatan sengketa Pemilukada Pringsewu dan Tulangbawang Barat, Provinsi Lampung. Siang ini, Senin (17/8),


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News