Seniman Jali Gimbal Bersama Rekannya Diciduk Polisi di Sekitar TIM

Seniman Jali Gimbal Bersama Rekannya Diciduk Polisi di Sekitar TIM
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Kepolisian tidak menahan AS dan RA. Hal itu merujuk pada Surat Edaran Nomor SE/01/II/Bareskrim pada 15 Februari 2018.

Dalam surat edaran tersebut dinyatakan bahwa rehabilitasi diberikan kepada tersangka yang tertangkap dengan bukti hasil pemeriksaan urine positif, tanpa ditemukan barang bukti.

BACA JUGA: Kapolda Sumut: Kami Pastikan Otak Pelaku Utama Segera Ditangkap

“Jadi, kami lakukan rehab, kami serahkan ke tim rehab untuk penanganannya," tandas Ferry. (cuy/jpnn)

Aparat dari Polda Metro Jaya menangkap seniman berinisial AS atau biasa dipanggil Jali Gimbal di kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM) Cikini, Jakarta Pusat.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News