Seniman Jali Gimbal Bersama Rekannya Diciduk Polisi di Sekitar TIM
Kamis, 09 Juli 2020 – 18:40 WIB
Kepolisian tidak menahan AS dan RA. Hal itu merujuk pada Surat Edaran Nomor SE/01/II/Bareskrim pada 15 Februari 2018.
Baca Juga:
Dalam surat edaran tersebut dinyatakan bahwa rehabilitasi diberikan kepada tersangka yang tertangkap dengan bukti hasil pemeriksaan urine positif, tanpa ditemukan barang bukti.
BACA JUGA: Kapolda Sumut: Kami Pastikan Otak Pelaku Utama Segera Ditangkap
“Jadi, kami lakukan rehab, kami serahkan ke tim rehab untuk penanganannya," tandas Ferry. (cuy/jpnn)
Aparat dari Polda Metro Jaya menangkap seniman berinisial AS atau biasa dipanggil Jali Gimbal di kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM) Cikini, Jakarta Pusat.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Nekat Tantang Polisi Berpangkat Kombes, Pria di Riau Ini Ternyata...
- Jalin Sinergi Pengawasan dengan Kepolisian, Bea Cukai Mataram Raih Penghargaan
- Gembong Narkoba di Pekanbaru Ditangkap Polda Riau, Tuh Tampangnya
- Pengedar Ganja di Sumbar Dituntut Hukuman Mati
- Bawa Senjata Api, Warga PNG Ditangkap di Pasar Central Jayapura
- Bea Cukai Makassar dan BNNP Sulsel Menggagalkan Penyelundupan Ganja dari Sumut