Seniman Jali Gimbal Bersama Rekannya Diciduk Polisi di Sekitar TIM
Kamis, 09 Juli 2020 – 18:40 WIB

Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Kepolisian tidak menahan AS dan RA. Hal itu merujuk pada Surat Edaran Nomor SE/01/II/Bareskrim pada 15 Februari 2018.
Baca Juga:
Dalam surat edaran tersebut dinyatakan bahwa rehabilitasi diberikan kepada tersangka yang tertangkap dengan bukti hasil pemeriksaan urine positif, tanpa ditemukan barang bukti.
BACA JUGA: Kapolda Sumut: Kami Pastikan Otak Pelaku Utama Segera Ditangkap
“Jadi, kami lakukan rehab, kami serahkan ke tim rehab untuk penanganannya," tandas Ferry. (cuy/jpnn)
Aparat dari Polda Metro Jaya menangkap seniman berinisial AS atau biasa dipanggil Jali Gimbal di kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM) Cikini, Jakarta Pusat.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Bea Cukai dan BNN Berkolaborasi, Gagalkan 1,8 Kg Ganja di Sulteng
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya