Senior PKS: Sama Saja Ahok tak Percaya Jokowi dan Partai Pendukung

jpnn.com - JAKARTA - Partai Nasdem, Hanura, dan Golkar tercatat sebagai partai politik di DPR yang ikut membidani dan melahirkan sampai disahkannya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Setelah disahkan oleh DPR, menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid, UU tersebut disetujui oleh Presiden Joko Widodo.
"Mestinya, petahana calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak menggugat UU tersebut karena tiga partai politik pendukungnya ikut menyetujuinya bersama presiden yang terkesan juga mendukung Ahok," kata Hidayat, di Gedung Nusantara III, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (8/8).
Mestinya menurut Wakil Ketua MPR RI ini, Ahok menampilkan diri sebagai contoh terbaik dalam melaksanakan UU Pilkada. Sebab UU itu sudah dipikirkan dengan sangat masak oleh pemerintah bersama partai politik di DPR.
Kalau UU Pilkada tetap digugat Ahok, menurut Hidayat, ini sama saja dengan tidak percaya kepada Golkar, Nasdem, dan Hanura.
"Bahkan Pak Jokowi sendiri juga jadinya tidak dipercaya Ahok. Menurut saya, mestinya MK melaksanakan perannya untuk memastikan Pilkada tidak diintervensi oleh petahana nantinya," pungkas Hidayat.(fas/jpnn)
JAKARTA - Partai Nasdem, Hanura, dan Golkar tercatat sebagai partai politik di DPR yang ikut membidani dan melahirkan sampai disahkannya Undang-Undang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026