Seorang Buruh Bangunan tetapi Berkantong Tebal, Hemm
jpnn.com, MATARAM - Seorang buruh bangunan berinisial LR alias Rusli (39) tiba-tiba menjadi incaran jajaran Polresta Mataram.
Ternyata Rusli diduga memiliki bisnis sampingan mengedarkan narkoba jenis sabu di Kota Mataram.
Setelah dilakukan pengintaian dan penangkapan terhadap Ruali, benar saja buruh bangunan itu telah menjalankan bisnis haram dalam beberapa bulan ke belakang.
“Yang bersangkutan kami amankan kemarin pada Minggu (28/11) di Karang Bagu saat hendak bertransaksi,” kata Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi didampingi Kasat Resnarkoba, AKP I Made Yogi Purusa Utama, Selasa.
Penangkapan Rusli berawal dari adanya informasi bahwa ada seseorang yang akan bertransaksi sabu di Karang Bagu dengan ciri-ciri tertentu.
"Tim kami kemudian langsung ke lapangan," kata dia.
Tim yang sudah ada di lapangan melihat seseorang sesuai dengan ciri-ciri yang disebutkan keluar dari salah satu gang.
Polisi pun langsung membuntuti Rusli yang menggunakan sepeda motor menuju ke arah utara di jalan Semangka, Karang Bagu.
Seorang buruh bangunan berinisial LR alias Rusli (39) tiba-tiba menjadi incaran jajaran Polresta Mataram.
- Pabrik Ekstasi di Perumahan Elite Tangerang Dibongkar, Kabareskrim Ungkap Kronologi & Temuan
- Polisi Gerebek Pabrik Narkotika Rumahan di Karawang
- AKBP Irfan Soal Oknum Anggota DPRD Lombok Tengah yang Tersandung Kasus Narkoba
- Anggota DPRD Lombok Tengah Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba, Tauhid Bereaksi Begini
- Polres Bangkalan Manfaatkan Polisi RW Untuk Cegah Peredaran Narkoba
- 2 Tenaga Kesehatan Terlibat Kasus Aborsi Sepasang Kekasih