Seorang Jenderal Disanksi Tanpa Jabatan Hingga Pensiun
Rabu, 21 Oktober 2020 – 10:17 WIB
Sebelumnya diketahui, informasi terkait kelompok persatuan LGBT di lingkungan TNI dan Polri ini diungkap oleh Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung, Mayjen (Purn) Burhan Dahlan, saat Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial pada 4 Lingkungan Peradilan seluruh Indonesia secara virtual melalui YouTube Mahkamah Agung RI pada 12 Oktober 2020.
Polri pun berjanji memberikan tindakan tegas terhadap siapa saja anggota kepolisian yang menjadi bagian dari LGBT.
Hal ini dibuktikan dengan tindakan tegas yang diberikan kepada Brigjen EP. (cuy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Seorang jenderal polisi inisial Brigjen EP disanksi berupa tidak diberikan jabatan hingga masa pensiun.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Program Siswa Qur'ani Sepolwan Polri Diapresiasi PUI
- Cegah Perilaku LGBT pada Anak, Bhayangkari Riau Undang Dr Boyke Jadi Pembicara
- Rio Reifan Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita
- Webinar Bhayangkari Riau, Dokter Boyke Berbagi Tips Agar Anak Terhindar dari LGBT
- Sudah Lihat Rekaman CCTV, Keluarga Brigadir RA Menolak Autopsi
- Polisi Tangkap 4 Bandar dan 1 Penjudi Togel di Banda Aceh