Seorang Petani di Kolaka Utara Ditangkap Polisi, Ada Barang Haram di Saku Celananya

jpnn.com, KOLAKA UTARA - Seorang petani berinisial BS alias B (31) ditangkap tim Satuan Reserse dan Narkoba Polres Kolaka Utara pada Jumat (4/2).
BS dibekuk gegara kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu.
Saat diamankan, polisi menemukan 5 saset yang diduga sabu-sabu dengan berat 4,30 gram.
Kasi Humas Polres Kolaka Utara Aiptu Hari Hermawan membenarkan adanya penangkapan seorang petani di Kabupaten Kolaka Utara.
Dia mengungkapkan penangkapan berawal dari informasi masyarakat akan dilakukan transaksi gelap sabu-sabu di Kecamatan Lasusua oleh orang yang tidak diketahui identitasnya.
Berbekal informasi tersebut, tim kemudian melakukan penyelidikan di sekitar tempat yang disebutkan.
"Setelah melihat seseorang yang mencurigakan, tim langsung melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan satu pembungkus rokok yang berisikan lima saset plastik bening berisikan sabu-sabu di saku celananya," beber Aiptu Hari Hermawan, Sabtu (5/2).
Pelaku BS langsung di bawa ke Polres Kolaka Utara untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (mcr6/jpnn)
Seorang petani di Kolaka Utara ditangkap polisi. BS pun tidak dapat mengelak karena barang haram di saku celana bakal menyeretnya ke penjara
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : La Ode Muh Deden Saputra
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Gegara Rekor Inflasi Rendah, Pemerintah Klaim Swasembasa Pangan Bakal Sukses
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka