Sepak Terjang Pelajar yang Satu Ini Benar-benar Bahaya

jpnn.com, TARAKAN - Seorang pelajar berinisial C (16) asal Malinau ditangkap Satreskrim Polres Bulungan karena empat kali mencuri motor.
Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro diwakili Kasat Reskrim Iptu Khomaini mengatakan pelaku ditangkap di Malinau Seberang, Jumat (18/6).
"Berdasarkan hasil interogasi tersangka C mengaku bahwa dia sudah melakukan pencurian motor sebanyak empat kali," kata Iptu Khomaini di Tanjung Selor, Senin (21/6).
Pencurian sepeda motor yang dilakukan tersangka C, dengan dua kasus motor yang dicuri di Malinau dijual ke Bulungan. Kemudian dua kasus lagi dilakukan di Bulungan.
"Dalam melakukan aksinya, tersangka C dibantu oleh rekannya berinisial R yang saat ini masih dalam pengejaran," kata Khomaini.
Kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan tersangka C, setelah adanya laporan atas nama Melati warga Tanjung Selor pada Kamis (17/6).
Melati kehilangan motor Yamaha Mio warna hitam dengan nomor polisi KU 6828 AC di rumah kontrakan Jalan Padaelo, Tanjung Selor Hilir, Tanjung Selor sekitar pukul 04.00 WITA.
Sepeda motor milik pelapor diparkir di halaman rumah kontrakannya, kemudian pada Kamis (17/6) pukul 05.30 WITA saat Melati akan pergi ke pasar mendapati motornya sudah tidak ada.
C masih 16 tahun, berstatus pelajar. Tetapi pengalamannya dalam dunia kriminal tergolong profesional.
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap