Sepertiga Desa di Sumbar Belum Ada Bidan
Senin, 19 Juli 2010 – 10:39 WIB
Terkait masalah ini, Pengurus Daerah IBI Sumbar, Mulyati Rivai menjelaskan, saat ini bidan desa hanya mendapat insentif Rp560 ribu perbulan. Jumlah itu jelas masih di bawah standar. Tahun ini, jumlah bidan di Sumbar mencapai 3.500 orang. Agustus mendatang, katanya, Sumbar akan mendapat tambahan 1.000 bidan dari 28 akademi kebidanan di Sumbar. "Bidan yang baru lulus akan mengikuti uji kompetensi terlebih dahulu," ulasnya.
Lantaran persoalan insentif yang minim menjadi problem utama, maka kata Rosnini, Dinkes Sumbar akan menerima tembusan surat persetujuan dari Departemen Kesehatan mengenai kenaikan insentif bidan desa. Ditanya berapa jumlahnya, Rosnini mengaku belum tahu.
Dalam acara Peringatan HUT ke-59 IBI tahun ini, temanya adalah 'Peningkatan Profesi Bidan Mendukung Pencapaian MDGs'. Seorang bidan harus meningkatkan pengetahuannya untuk mendukung pencapaian Millennium Development Goals (MDGs). Sasaran MDGS adalah mengurangi kematian anak balita. Jika bidan bekerja professional, akan banyak anak dan ibu yang akan terselamatkan.
Sementara itu, Asisten II Setprov Sumbar, Syarial mengatakan tahun 2006, kematian ibu mencapai 230/100 ribu kelahiran hidup. Artinya, setiap 100 ribu ibu yang melahirkan, 230 ibu meninggal saat persalinan. Tahun 2009 , angka itu turun menjadi 209/100 ribu kelahiran hidup. Demikian juga dengan tingkat kematian bayi, mengalami penurunan dari tahun 2006, 36/1.000 kelahiran hidup menjadi 26/1.000 kelahiran hidup. (a/sam/jpnn)
PADANG -- Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memprioritaskan penerimaan Pegawai Tidak Tetap (PTT) untuk formasi bidan desa. Pasalnya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penjelasan Polisi soal 42 Balita Keracunan Makanan di Majene
- Seusai Dilantik, PPPK Jangan Langsung Menggadaikan SK ke Perbankan
- 626 PPPK Terima SK, Muchlis: Tolong Jaga Kinerja dan Integritas Tinggi
- Eri Cahyadi: PPPK Jangan Sikut-sikutan, Jangan Rebutan Jabatan
- Komisioner Nonaktif Bawaslu Medan Dituntut 2 Tahun Penjara
- 42 Balita Keracunan Makanan Tambahan, Polisi Turun Tangan