Seruan Kepala BKN untuk PNS dan PPPK

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyerukan agar seluruh aparatur sipil negara (ASN) baik PNS maupun PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tidak terlibat dalam politik praktis.
Seruan ini menyusul makin dekatnya pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang rencananya digelar serentak Desember mendatang.
Bagi PNS yang terlibat politik praktis dan mendukung salah satu pasangan calon, akan dikenakan sanksi sesuai aturan disiplin pegawai. Di mana sanksi terberatnya adalah pemberhentian dengan tidak hormat.
Bima Haria juga mengingatkan kepada seluruh honorer K2 yang lulus PPPK jangan coba-coba terlibat dalam politik praktis. Apalagi saat ini proses pengangkatan PPPK sementara berjalan.
"Bagi yang diketahui memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon, pemberkasan NIP PPPK bisa kami batalkan," kata Bima Haria kepada JPNN.com, Jumat (24/10).
Sama halnya dengan CPNS 2019 yang masih dalam proses persiapan pengumuman kelulusan pada 30 Oktober. Walaupun nanti dinyatakan lulus, yang bersangkutan bisa dibatalkan kelulusannya bila terbukti terlibat dalam politik.
Dalam pemberkasan NIP CPNS dan PPPK, ada sejumlah verifikasi peserta yang harus dilakukan. Misalnya keabsahan dokumen pendidikan, kesehatan, keterangan tidak pernah diberhentikan sebagai ASN atau anggota TNI/Polri.
Tidak juga pernah terlibat dalam politik praktis atau menjadi anggota/bagian dari partai politik (Parpol).
Kepala BKN menyerukan PNS maupun PPPK untuk menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis.
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- Pelantikan CPNS dan PPPK 2024 Tertunda, Ternyata Inilah Kendalanya
- 2 Kabar Gembira untuk CPNS dan PPPK 2024
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan