Setahun Nasib Guru Lulus PG 2021, Sebegini Gaji & Tunjangan PPPK yang Lenyap, Pilu

Setahun Nasib Guru Lulus PG 2021, Sebegini Gaji & Tunjangan PPPK yang Lenyap, Pilu
Banyak guru lulus seleksi PPPK 2021 yang sudah menikmati gaji dan tunjangan PPPK sejak awal 2022. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

Guru PPPK yang beken disapa dengan panggilan Arul itu menyebut gajinya itu merupakan gaji bersih.

Dia makin senang karena Pemkot Kediri ternyata langsung memberikan rapelan Februari-Maret.

Selanjutnya gaji Mei 2022 dibayar barengan dengan rapelan Maret.

PPPK guru Kota Kediri juga mendapatkan tunjangan kinerja daerah (TKD) setara golongan VII PPPK sebesar Rp 2.647.200.

Dengan demikian, total gaji rapelan yang diterima Arul sebesar Rp 11.133.000.

Jumlah ini dihitung dari gaji pokok golongan IX Rp 2.966.500 ditambah berbagai tunjangan

Gaji ke-13 dan THR

"Saya merasakan nikmatnya menjadi PPPK sejak tahun lalu. Mendapatkan gaji pokok, tunjangannya banyak, ditambah gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR)," ujar Rikrik Gunawan, Ketua Forum PPPK Kabupaten Garut, kepada JPNN.com, 3 Maret 2022.

Rikrik Gunawan menyebut ada dua komponen tunjangan yang bisa membuat gaji PPPK di atas Rp 5 juta, yaitu tunjangan kinerja daerah (TPD) dan tunjangan profesi guru (TPG).

Nasib para guru lulus PG 2021. Rekan-rekannya yang lain sudah menerima gaji dan tunjangan PPPK sejak 1 tahun lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News