Setelah Dijemput Paksa, Saksi Terkait Kasus AKBP Bambang Kayun Ini Dicecar KPK soal Ini

Setelah Dijemput Paksa, Saksi Terkait Kasus AKBP Bambang Kayun Ini Dicecar KPK soal Ini
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa saksi wirawasta Yayanti. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah alat bukti berupa berupa alat elektronik.

Diketahui, Bambang Kayun ditetapkan tersangka kasus suap terkait dengan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia di Mabes Polri.

Bambang diduga menerima suap dari dua DPO kasus penggelapan dana PT Ari Citra Mulia (ACM) dan tabungan lebih dari Rp 2 triliun. (tan/jpnn)


Saksi Yayanti didalami pengetahuannya mengenai kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan AKBP Bambang Kayun.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News