Setelah Dijemput Paksa, Saksi Terkait Kasus AKBP Bambang Kayun Ini Dicecar KPK soal Ini
Kamis, 29 Desember 2022 – 14:27 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa saksi wirawasta Yayanti. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah alat bukti berupa berupa alat elektronik.
Diketahui, Bambang Kayun ditetapkan tersangka kasus suap terkait dengan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia di Mabes Polri.
Bambang diduga menerima suap dari dua DPO kasus penggelapan dana PT Ari Citra Mulia (ACM) dan tabungan lebih dari Rp 2 triliun. (tan/jpnn)
Saksi Yayanti didalami pengetahuannya mengenai kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan AKBP Bambang Kayun.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance