Setelah Grasi, Syaukani ke Singapura

Setelah Grasi, Syaukani ke Singapura
Setelah Grasi, Syaukani ke Singapura
JAKARTA - Syaukani Hassan Rais, terpidana korupsi pertama penerima grasi, Kamis (18/11) sore diterbangkan ke Singapura. Menurut putri sulungnya, Silvi Agustina, kepergian ayahnya untuk menjalani medical check-up di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura. "Sudah lebih setahun bapak nggak check up. Kita juga ingin tahu bagaimana perkembangan kesehatannya sekarang," kata kakak Silvi, Rita Widyasari (Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara), yang juga putri dari Syaukani Hassan Rais.

  Pemberian grasi untuk Syaukani pada pertengahan Agustus lalu, sempat dipersoalkan berbagai pihak karena pemerintah dinilai tak mendukung pemberantasan korupsi. Untuk itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar sempat didesak Indonesia Corruption Watch (ICW) meninjau kembali grasi Syaukani, terlebih masih banyak terpidana yang sakitnya lebih parah.

Syaukani dihukum 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor setelah terbukti korupsi saat menjabat sebagai Bupati Kukar selama tahun 2003-2005. Syaukani menerima grasi setelah hukuman yang dijatuhkan negara, dinilai takkan berpengaruh karena mengidap penyakit menetap yakni stroke hingga kaki dan tangannya lumpuh serta kedua matanya buta. Hampir dua tahun sebelum diberi grasi, bekas penguasa kabupaten terkaya di Indonesia ini, hidupnya dihabiskan di ruang rawat Rumah Sakit Pusat Pertamina dan RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta. Setelah ditahan di Jakarta semenjak Maret 2007, akhir Agustus lalu, Syukani akhirnya diterbangkan ke tanah kelahirannya di Tenggarong (ibukota Kukar).

Silvi menambahkan, kepergian berobat diputuskan karena pihak keluarga menilai tak ada lagi pihak yang mempermasalahkan soal sakitnya sang ayah.  Bahkan pihak keluarga sempat mengundang mereka yang tak percaya untuk datang ke Tenggarong. "Ternyata nggak ada, baik itu dari Kemenkumham atau LSM yang nggak percaya bapak itu sakit," kata Silvi. (pra/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Gaji Bidan PTT Tercecer

JAKARTA - Syaukani Hassan Rais, terpidana korupsi pertama penerima grasi, Kamis (18/11) sore diterbangkan ke Singapura. Menurut putri sulungnya,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News