''Siap, Komandan'' Menunjukkan Richard Eliezer Menembak Yosua dengan Sengaja

''Siap, Komandan'' Menunjukkan Richard Eliezer Menembak Yosua dengan Sengaja
Terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer alias Bharada E, menjalani persidangan beragendakan pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (15/2). Majelis hakim menjatuhkan hukuman satu tahun dan enam bulan penjara kepada Richard Eliezer. Foto: Ricardo/JPNN.com

Majelis hakim menjelaskan ketika istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, turun dari lantau tiga rumah di Jalan Saguling, Richard langsung masuk ke dalam mobil Lexus.

Richard duduk di jok belakang bersama Kuat Ma'ruf, sedangkan Putri menempati kursi tengah. Mobil itu disopiri Bripka Ricky Rizal.

Selanjutnya, mereka menuju rumah dinas Ferdy Sambo di Jalan Duren Tiga, Jaksel. Begitu tiba di rumah dinas Duren Tiga, Richard turun dari mobil lalu masuk rumah dan naik lantai dua.

Selanjutnya, Richard Eliezer masuk ke kamar ajudan untuk berdoa. Begitu mendengar Ferdy Sambo tiba di rumah Duren Tiga, tamtama Polri itu menemui komandannya.

Pada pertemuan itu, Ferdy Sambo memerintahkan Richard Eliezer mengokang pistolnya.

Adapun Yosua masuk ke dalam rumah karena dipanggil oleh Kuat Ma'ruf yang diperintahkan oleh Ferdy Sambo.

Sebelum penembakan terjadi, Ferdy Sambo memegang leher Yosua dan mendorongnya. Alumnus Akpol 1994 itu lantas memerintahkan Yosua jongkok.

Ferdy Sambo lantas memerintahkan Richard menembak ke tubuh Yosua menggunakan pistol Glock-17. Richard menembak sebanyak tiga sampai empat kali. 

Rangkaian perbuatan Richard Eliezer mencerminkan sikap batil yang menunjukkan kesengajaan maksud yang bertujuan agar Yosua Hutabarat meninggal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News