Siapa Berani Coret Nama Oso dari DCT Pemilu Anggota DPD?

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (Oso) merespons keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mencoret namanya dari daftar bakal calon tetap (DCT) anggota DPD RI untuk Pemilu 2019. Ketua DPD RI itu merasa tak menyalahi aturan meski kini menjadi ketua umum partai dan tetap maju di pemilihan senator.
"Enggak ada coret-coret. Siapa yang berani coret-coret?” kata Oso sambil tertawa saat ditanyai pencoretan namanya dari daftar DPD di Rumah Pemenangan Jokowi - Ma'ruf, Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Kamis (20/9).
Oso memastikan tak akan serta-merta menerima keputusan KPU. Oleh karena itu, senator asal Kalimantan Barat tersebut mengaku telah menggugat KPU melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Sudah diterima Bawaslu dan uji materi juga sudah. Sudah diterima dan dinyatakan pantas untuk dipersoalkan," kata dia.
Sebelumnya KPU mencoret nama Oso dan Victor Juventus G May dari DCT anggota DPD RI untuk Pemilu 2019. Menurut komisioner KPU Ilham Saputra, dua nama itu tidak memenuhi syarat menjadi calon anggota DPD karena masih menjadi pengurus partai politik.
"Ada dua orang saja yang menjadi calon anggota DPD tapi tidak mengundurkan diri dari parpol. Yakni, Victor Juventus G May dari Papua Barat dan Pak Oesman Sapta (Kalimantan Barat)," ujar Ilham di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Kamis (20/9).(tan/jpnn)
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang merespons keputusan KPU yang mencoret namanya dari daftar bakal calon tetap (DCT) DPD di Pemilu 2019.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Inas Zubir Bicara Krisis dan Peluang Masa Depan Hanura di Tengah Keterpurukan
- Saat Melantik Pengurus Baru Partai Hanura, OSO: Kami Mendukung Prabowo
- OSO Tegaskan Partai Hanura Mendukung Pemerintahan Presiden Prabowo
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- Pengurus DPP Partai Hanura Akan Dikukuhkan, Benny Rhamdani: Kami Undang Presiden Hingga Kepala Daerah