Siapa Kenal dengan 2 Pria Ini? Siap-Siap Saja!
Sabtu, 18 Juni 2022 – 18:59 WIB
Dari hasil penggeledahan di rumah RY, petugas mendapati satu paket yang berisikan empat bungkus berisi ganja seberat empat kilogram.
"Saat ini kedua tersangka tengah menjalani pemeriksaan, dan akan dijerat dengan Pasal 114, 111 jo 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika," pungkas Toni. (antara/jpnn)
Dua pria berinisial FD dan RY ditangkap Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sidoarjo, Jawa Timur.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Seusai Pesta Sabu-Sabu, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- Ini Barang Bukti yang Disita Polisi dari Penangkapan Rio Reifan
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Nikita Mirzani Mengaku Tidak Pernah Galak dengan Pria, Tetapi