Sidang Ariel akan Dijaga 600 Polisi
Sabtu, 20 November 2010 – 05:22 WIB

Sidang Ariel akan Dijaga 600 Polisi
BANDUNG - Sidang perdana tersangka kasus video mesum, Nazriel Ilham alias Ariel, pada 22 Nopember nanti, akan dijaga 600 personil polisi Polrestabes Bandung. Hal tersebut dilakukan PN Bandung sebagai langkah pengamanan. Lebih lanjut, Joko menyatakan bahwa sidang Ariel akan digelar tertutup, dari awal persidangan hingga sidang putusan nanti. Sementara itu, berdasarkan ajuan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bandung, kekasih Ariel, Luna Maya, begitu juga Cut Tari, akan menjadi saksi dalam persidangan mantan vokalis Peter Pan tersebut. Keduanya masuk dalam daftar dari 10 orang saksi.
Ketua PN Bandung, Joko Siswanto mengatakan, pengamanan tersebut diperlukan karena sidang Ariel akan menarik perhatian masyarakat. "Kita meminta bantuan dari Polrestabes untuk mengamankan jalannya sidang. (Sebanyak) 600 personil untuk pengamanan tertutup dan terbuka," ujar Joko di ruangannya, setelah rapat bersama Polrestabes Bandung dan Kejaksaan Negeri Bandung, Jumat (19/11).
Ditegaskan Joko, Ariel tidak akan diperlakukan istimewa oleh pihaknya, serta akan disatukan dengan tahanan lain di ruang tahanan milik PN Bandung. "Sidang Ariel akan digelar bersamaan dengan tersangka RJ yang diduga pengunggah video porno itu. Sedangkan majelis hakimnya tetap sama, supaya memudahkan dalam menangani perkara yang sama, meski perkaranya di-split," paparnya.
Baca Juga:
BANDUNG - Sidang perdana tersangka kasus video mesum, Nazriel Ilham alias Ariel, pada 22 Nopember nanti, akan dijaga 600 personil polisi Polrestabes
BERITA TERKAIT
- YATBL Laporkan Muhammad Kadafi ke Bareskrim Polri
- Kementerian BUMN Tunjuk Rivan Purwantono Sebagai Direktur Utama Jasa Marga
- KUHAP Baru Diharapkan Tingkatkan Kepercayaan Publik pada Sistem Hukum
- Bhikkhu Thudong Singgah di Kantor Gubernur Jateng, Luthfi Dukung Penuh
- Umat Katolik Mengarak Patung Bunda Maria di PIK 2, Romo Didit Bicara Teladan Iman
- Riezky Aprilia Akui Tak Tahu Keterlibatan Hasto dalam Kasus Suap Wahyu Setiawan