Sidang Ariel akan Dijaga 600 Polisi
Sabtu, 20 November 2010 – 05:22 WIB
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Bandung, Rusmanto mengatakan, sesuai hasil BAP kepolisian, dua saksi selebritis itu dijadikan saksi karena diduga terlibat dalam kasus video porno tersebut. "Terdakwa Ariel, dalam BAP tidak mengaku telah beradegan seperti yang dituduhkan. Itu hak terdakwa. Namun kejaksaan juga memiliki saksi yang sudah mengakui perbuatannya dengan terdakwa," ujarnya kepada wartawan, di Kejari Bandung.
Baca Juga:
Rusmanto mengaku, pihaknya sendiri akan menyiapkan 10 orang JPU, antara lain lima orang dari Kejagung, satu dari Kejati Jabar, serta empat orang dari Kejari Bandung. Akan tetapi ia tidak menyebutkan alasannya. "Itu sudah merupakan wewenang dari atasan," katanya. (dhi)
BANDUNG - Sidang perdana tersangka kasus video mesum, Nazriel Ilham alias Ariel, pada 22 Nopember nanti, akan dijaga 600 personil polisi Polrestabes
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bambang Soesatyo Kukuhkan Pengurus Besar PRSI
- Aparat Gabungan Amankan Homeyo, Pesawat Sipil Kembali Beroperasi di Bandara Pogapa
- Manfaatkan Dunia Digital untuk Berdagang, Belajar, dan Share Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal