Sidang Ariel akan Dijaga 600 Polisi

Sidang Ariel akan Dijaga 600 Polisi
Sidang Ariel akan Dijaga 600 Polisi
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Bandung, Rusmanto mengatakan, sesuai hasil BAP kepolisian, dua saksi selebritis itu dijadikan saksi karena diduga terlibat dalam kasus video porno tersebut. "Terdakwa Ariel, dalam BAP tidak mengaku telah beradegan seperti yang dituduhkan. Itu hak terdakwa. Namun kejaksaan juga memiliki saksi yang sudah mengakui perbuatannya dengan terdakwa," ujarnya kepada wartawan, di Kejari Bandung.

Rusmanto mengaku, pihaknya sendiri akan menyiapkan 10 orang JPU, antara lain lima orang dari Kejagung, satu dari Kejati Jabar, serta empat orang dari Kejari Bandung. Akan tetapi ia tidak menyebutkan alasannya. "Itu sudah merupakan wewenang dari atasan," katanya. (dhi)

BANDUNG - Sidang perdana tersangka kasus video mesum, Nazriel Ilham alias Ariel, pada 22 Nopember nanti, akan dijaga 600 personil polisi Polrestabes


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News