Sidang Ariel akan Dijaga 600 Polisi
Sabtu, 20 November 2010 – 05:22 WIB

Sidang Ariel akan Dijaga 600 Polisi
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Bandung, Rusmanto mengatakan, sesuai hasil BAP kepolisian, dua saksi selebritis itu dijadikan saksi karena diduga terlibat dalam kasus video porno tersebut. "Terdakwa Ariel, dalam BAP tidak mengaku telah beradegan seperti yang dituduhkan. Itu hak terdakwa. Namun kejaksaan juga memiliki saksi yang sudah mengakui perbuatannya dengan terdakwa," ujarnya kepada wartawan, di Kejari Bandung.
Baca Juga:
Rusmanto mengaku, pihaknya sendiri akan menyiapkan 10 orang JPU, antara lain lima orang dari Kejagung, satu dari Kejati Jabar, serta empat orang dari Kejari Bandung. Akan tetapi ia tidak menyebutkan alasannya. "Itu sudah merupakan wewenang dari atasan," katanya. (dhi)
BANDUNG - Sidang perdana tersangka kasus video mesum, Nazriel Ilham alias Ariel, pada 22 Nopember nanti, akan dijaga 600 personil polisi Polrestabes
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketua Buzzer Ditahan Kejagung dalam Kasus Perintangan Penanganan Perkara
- Ada Kabar Gembira Dari Herman Deru untuk ASN PPPK Sumsel, Simak
- TNI Gerebek Bandar Narkoba di Bima, DPR Bereaksi Begini
- CPNS dan PPPK 2024 Dilantik Bersamaan, Bandingkan Jumlahnya
- Menteri Riefky Minta Dukungan Senator Perkuat Ekraf Daerah untuk Buka Lapangan Kerja
- Kejagung Tetapkan Purnawirawan TNI Inisial L Tersangka Korupsi Pengadaan Satelit di Kemenhan