Sidang Kasus Ahok Diprediksi Putus sebelum Pilkada

jpnn.com - JAKARTA--Pakar Hukum Pidana Teuku Nasrullah memprediksi persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bakal putus sebelum Pilkada 15 Februari 2017 mendatang. Alasannya, perkara penistaan agama sangat mudah pembuktiannya.
"Seharusnya sidangnya berlangsung cepat karena kasus ini tidak rumit untuk membuktikan ada tidaknya penistaan agama," kata Nasrullah di Jakarta, Senin (12/12).
Yang membuat prosesnya lama, lanjutnya, adalah pembuktian, di mana masing-masing pihak menyodorkan banyak saksi. Dengan makin banyaknya saksi, prosesnya kian panjang.
"Bisa makan waktu dua bulan, dengan catatan tanpa eksepsi dari terdakwa dan langsung ke pembuktian. Kalau saya hitung, sebelum Pilkada digelar sudah putus, tapi inkracht-nya masih lama," terangnya.
Nasrullah juga mengimbau agar aparat keamanan maupun pengadilan tidak basa-basi menyatakan sidang terbuka untuk umum.
Dikhawatirkan, dari pihak pengadilan dan aparat keamanan membuat blokade sehingga masyarakat yang ingin menyaksikan persidangan tidak kebagian tempat.
"Beri masyarakat kesempatan menikmati jalannya sidang, jangan basa-basi bilang terbuka tapi ternyata dibikin tertutup dan terbatas," pungkasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Pakar Hukum Pidana Teuku Nasrullah memprediksi persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Srikandi BKI Tampilkan Semangat Emansipasi & Identitas Budaya
- 33.000 Warga Gaza Terima Bantuan BAZNAS Lewat Program Padat Karya
- Puluhan Insan Pegadaian Ikuti Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi dari KPK
- Selama Triwulan I 2025, Bea Cukai Kudus Amankan 9,9 Juta Rokok Ilegal
- Kemiskinan Jatim Turun Signifikan, Kerja Nyata Khofifah Jadi Acuan Daerah Lain
- Kemenag Tetapkan Target Zakat Nasional Rp 51 Triliun dalam RKAT 2025