Sidang Kasus Ahok Diprediksi Putus sebelum Pilkada
jpnn.com - JAKARTA--Pakar Hukum Pidana Teuku Nasrullah memprediksi persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bakal putus sebelum Pilkada 15 Februari 2017 mendatang. Alasannya, perkara penistaan agama sangat mudah pembuktiannya.
"Seharusnya sidangnya berlangsung cepat karena kasus ini tidak rumit untuk membuktikan ada tidaknya penistaan agama," kata Nasrullah di Jakarta, Senin (12/12).
Yang membuat prosesnya lama, lanjutnya, adalah pembuktian, di mana masing-masing pihak menyodorkan banyak saksi. Dengan makin banyaknya saksi, prosesnya kian panjang.
"Bisa makan waktu dua bulan, dengan catatan tanpa eksepsi dari terdakwa dan langsung ke pembuktian. Kalau saya hitung, sebelum Pilkada digelar sudah putus, tapi inkracht-nya masih lama," terangnya.
Nasrullah juga mengimbau agar aparat keamanan maupun pengadilan tidak basa-basi menyatakan sidang terbuka untuk umum.
Dikhawatirkan, dari pihak pengadilan dan aparat keamanan membuat blokade sehingga masyarakat yang ingin menyaksikan persidangan tidak kebagian tempat.
"Beri masyarakat kesempatan menikmati jalannya sidang, jangan basa-basi bilang terbuka tapi ternyata dibikin tertutup dan terbatas," pungkasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Pakar Hukum Pidana Teuku Nasrullah memprediksi persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mayjen Niko Bicara Stabilitas Keamanan di Aceh, Begini
- Rumah Mewah Tersangka Korupsi Timah Rp 271 T Ini Disita Kejagung
- Bea Cukai Pastikan Pelayanan Optimal Lewat CVC
- Catat, Air Minum Tampak Jernih Belum Tentu Aman Dikonsumsi
- PT TForce Diminta Kembalikan Uang Nasabah
- Bea Cukai Gelar Operasi Rokok Ilegal Secara Serentak di 4 Wilayah Ini