Sidang Korupsi, Besan SBY Tuding Media Perburuk Keadaan
Jumat, 12 Juni 2009 – 16:09 WIB

PLEDOI- Empat terdakwa korupsi BI, termasuk Aulia Pohan saat membacakan pembelaan di Pengadilan Tipikor, Jumat (12/6). Foto: Agus Srimudin/JPNN
JAKARTA - Besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Aulia Tantowi Pohan berkeluh kesah kepada majelis hakim yang menyidangnya. Dia menuding media massa ikut menghukum dirinya dengan membentuk opini publik. Aulia menganggap pemberitaan media massa menjadi tirani opini publik ikut memperburuk keadaannya. “Dalam putusan majelis hakim nanti, saya sangat berharap majelis lebih memperhatikan materi, tidak terpengaruh oleh tuntutan jaksa penuntut umum yang tidak berdasar pada fakta persidangan, dan opini-opini di media massa,” tukasnya.
“Yang mulia, saya sudah ditahan padahal belum mendapat keputusan inkrach (berkuatan hukum tetap). Namun saya sudah dihukum oleh opini publik,” ujar Aulia di Pengadilan Tipikor, dalam sidang dengan agenda pledoi (pembelaan), Jumat petang (12/6)
Baca Juga:
Aulia dan tiga terdakwa Bank Indonesia (BI) lain, pekan lalu dituntut empat tahun penjara oleh jaksa penuntut umum, pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga:
JAKARTA - Besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Aulia Tantowi Pohan berkeluh kesah kepada majelis hakim yang menyidangnya. Dia menuding
BERITA TERKAIT
- Puluhan Pelajar Nakal di Purwakarta Dikirim ke Rindam III/Siliwangi Bandung
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba