Sindikat Judi Online Jaringan Internasional di Jaktim Dibongkar Polisi, 10 Orang Ditangkap
Rabu, 07 Februari 2024 – 18:51 WIB

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat memberikan keterangan terkait kasus judi daring (online) jaringan internasional dengan omset ratusan juta per hari di Mapolres Metro Jaktim, Jatinegara, Rabu (7/2/2024). ANTARA/Syaiful Hakim
"Mereka mau ke Malaysia, pengakuannya mau berlibur," kata Nicolas.(antara/jpnn)
Sebanyak 10 orang terduga pelaku judi online jaringan internasional beromset ratusan juta per hari ditangkap di Matraman, Jakarta Timur.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Perputaran Uang Judol Capai Rp1.200 Triliun, DPR: Ganggu Pertumbuhan Ekonomi
- Sahrin Hamid: Gerakan Rakyat Jaktim Wajib Dukung Program Prorakyat Pramono-Doel
- Kapolres Banyuasin Minta Warga Aktif Berantas Judi Online
- Duit Habis Dipakai Judol, Pria di Bandung Pura-Pura Jadi Korban Begal, Bikin Gaduh
- 20 Pelaku Tawuran di Jalan Otista Raya Jaktim Ditangkap Polisi