Sindikat Pembius TKI di Bandara Diringkus

Sindikat Pembius TKI di Bandara Diringkus
Sindikat Pembius TKI di Bandara Diringkus

jpnn.com - TANGERANG - Empat pelaku pembiusan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ditangkap aparat Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Keempat tersangka itu adalah RNS, 48; TSR 38; AT, 30; dan AM, 37. Selain mengamankan para tersangka, aparat polisi juga menyita sejumlah barang bukit hasil kejahatan, yaitu dua buah topi yang digunakan pelaku saat beraksi, beberapa ATM milik para korban, 6 strip obat merek Apazol dan 1 unit Samsung Tab Galaxy.   

Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta Dany Haryanda menyatakan terungkapnya kasus pembiusan ini, berawal dari laporan salah TKI bernama Iwan Haryanto, 42 ke Polres Bandara pada tanggal 14 Februari 2014 lalu. Warga Kampung Bongas RT1/3, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, menjadi korban pembiusan oleh orang tidak dikenal ketika baru tiba di Terminal 2 Bandara Soetta. 

Dua orang mencoba mendekati korban dengan iming-iming satu arah untuk pulang. Alhasil, korban melihat sifat pelaku yang berniat baik, menerima ajakan untuk naik ke Mobil Avanza yang sudah disiapkan para pelaku. "Awalnya pelaku menjanjikan menghantar korban. Mereka beralasan satu tujuan dan korban pun tertarik," kata Dany Haryanda kepada wartawan, kemarin. 

Namun ditengah jalan, kata Dany, satu dari tiga pelaku yang ada di dalam mobil berpura-pura sakit dan meminta untuk berhenti di warung untuk meminum jamu. Di tempat itulah pelaku mencampurkan Apazol ke minuman korbannya. Sembari mengobrol di warung jamu, pelaku meminta nomor rekening korban dengan alasan akan datang transfer uang dari istri. Korban yang percaya memberikan ATM tersebut. Selanjutnya juga memberikan PIN.

"Apazol itu obat tidur yang tidak dijual bebas. Mereka masukkan 10 butir ke minuman korbannya. Setelah korban tak berdaya mereka gasak isi ATM korban. Setelah mengasak isi ATM korban sebesar Rp 20 juta, para pelaku membuang korban di wilayah Daan Mogot Tangerang," ujarnya 

Setelah dilakukan pengecekan melalui rekaman CCTV di Bandara Soetta, lanjut Dany, diketahui para pelaku menggunakan mobil Toyota Avanza. "Belakang diketahui mobil tersebut ternyata di rental oleh pelaku. Kami dapat data mereka dari pemilik rental mobil. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap para pelaku," kata Dany. 

Sementara RNS, salah satu pelaku menyatakan  aksi pembiusan sudah mereka lakukan sekurangnya 6 kali. Setiap beraksi mereka mencampurkan Apazol ke minuman korban dengan modus bermacam-macam. Antara lain, pura-pura meminum jamu ditengah perjalanan atau memasukkan Apazol tersebut ke minuman botol.  "Sudah lima kali membius TKI. Ke enam kalinya tertangkap. Dari korban terakhir ada uang Rp20 juta yang kami ambil dan bagi-bagi," kata RNS. (fin)

Berita Selanjutnya:
Sabu dalam Sebiji Permen

TANGERANG - Empat pelaku pembiusan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ditangkap aparat Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Keempat tersangka itu adalah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News