Sindikat Pembobol Rekening Dibekuk

Bank Dirugikan Puluhan Miliar

Sindikat Pembobol Rekening Dibekuk
Sindikat Pembobol Rekening Dibekuk
Usai mengambil mesin EDC dengan cara mengelabui petugas SPBU, para penjahat ini kemudian berkoordinasi dengan temannya, Yudi Dwilianto. Dia adalah mantan investigator salah satu bank untuk mengambil data TID dan MID yang terdapat di dalam sistem mesin EDC SPBU tersebut. "Lalu dilakukan proses proyek off line atau tanpa menggunakan kartu kredit," tegas Gatot.

   

Mesin EDC sudah didapat, KTP dan rekening pun sudah dipersiapkan. Pada 2 Agustus 2011, tersangka lain, Andi Rubian, Raran Pasca Lololng, Kusmo dan Parjo menunggu proses off line. "Mereka kemudian melakukan transaksi dengan cara memindahkan dana sebesar Rp 400 juta ke rekening SPBU Kebayoran Lama. Setelah uang masuk ke rekening SPBU maka dicairkan sebanyak Rp 10 Juta," jelasnya. Sementara sisanya sebesar Rp 390 juta ditransfer ke 19 rekening para tersangka dengan pembagian rata-rata Rp 20 juta dan Rp 40 juta.

   

Gatot menjelaskan, hasil pemeriksaan dari para tersangka, kerugian dari pihak bank dalam kasus pembobolan ini sebesar Rp 81 miliar. Karena kelompok ini juga pernah ditangkap oleh Direktorat Kriminal Khusus PMJ dengan kerugian perbankan sebesar 70 miliar dalam saat itu. “Kami juga tengah mendalami apakah kelompok ada unsur money laundering atau tidak pidana lain selain dari penggelapan dan pemalsuan,” ungkap Gatot.

   

Sementara Kabit Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Japar menyatakan dari tangan para tersangka ini polisi menyita barang bukti berupa puluhan KTP, puluhan kartu ATM, puluhan tabungan, perangkat komputer, 9 unit mesin EDC dari berbagai bank dan merchant, serta hasil kejahatan berupa 7 unit mobil hasil, 3 unit motor, belasan handphone, sejumlah perhiasan emas.

JAKARTA – Sindikat pembobolan perbankan dengan memanfaatkan teknologi electronik data chapter (EDC) atau mesin gesek kartu kredit/debet ditangkap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News