Sindikat Penggelapan Mobil Rental Digulung

Catut Nama PT Samsung, Polisi Sita 34 Mobil Sewaan

Sindikat Penggelapan Mobil Rental Digulung
Sindikat Penggelapan Mobil Rental Digulung
”Kawanan ini selalu menggunakan  identitas palsu. Jadi kami cukup kesulitan melacak tempat tinggalnya,” ungkap polisi dengan dua melati di pundak itu. Akhirnya polisi berhasil membekuk Jumanta di depan pintu tol Delta Mas, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi dengan mobil rental yang digelapkan. Dari pengakuannya, polisi berturut-turut menciduk Deden Hadiana Herlambang dan Asep Saepullah.

Keduanya dicokok di Kampung Blokang Warung Satu, Desa Karang Santoso, Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi sehari setelah Jumanta dibekuk. ”Dari tangan ketiga pelaku, kami amankan 34 unit mobil yang sedang digadaikan di sejumlah tempat di Jawa Barat dan Banten. Setiap unit mobil digadaikan kawanan ini Rp 40 juta,” kata Rikwanto juga. 

Sementara itu, Kapolresta Bekasi Kabupaten Kombes Pol Wahyu Hadiningrat menambahkan kalau 34 unit mobil rental yang disita itu didapat masing-masing dari Jumanta 26 unit, dan 8 unit mobil lainnya disita dari Deden serta Asep. ”Rata-rata mobil yang kami sita merk Avanza dan Xenia. Ketiga pelaku ini beraksi sejak Desember 2011 lalu dengan korban 10 rental mobil,” terangnya.

Sementara itu, Jumanta menuturkan setiap mobil rental yang digadaikan Rp 40 juta, dia mendapat jatah Rp 25 juta. Sisanya dibagi kepada dua temannya. ”Masyarakat percaya karena ada STNK mobil,” terangnya. Jumanta juga mengaku, aksinya itu terpaksa dilakukan lantaran dia pengangguran. ”Saya tidak punya pekerjaan, makanya saya nekat,” cetusnya. (dny)

BEKASI - Jajaran Reskrim Polresta Bekasi Kabupaten menggulung sindikat penggelapan mobil rental yang selama ini beraksi di wilayah Kota Bekasi dan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News