Sindikat Sabu-sabu Digulung Polda Metro
Kamis, 08 Juli 2010 – 07:07 WIB

Sindikat Sabu-sabu Digulung Polda Metro
Dijelaskannya, pengungkapan tersebut diawali dari ditangkapnya Sella dengan barang bukti 500 gram sabu yang hendak dijual kepada polisi yang menyamar, Minggu (4/7) di depan RS Husada Jakarta Barat. Dari keterangan Sella, diperoleh nama Rudy yang keesokan paginya juga ditangkap di rumahnya di Jalan Industri III Rt 011/001 Gunung Sahari Jakarta Utara.
Baca Juga:
”Dari keterangan Rudy kami menggerebek apartemen di lantai 18 itu lalu menangkap Robinson dan Raudi dengan barang bukti lima liter sabu cair dan 100 gram ineks. Seluruh tersangka sudah kami tahan,” pungkas Anjan.
Sementara itu, kepada penyidik para tersangka mengaku sudah lima bulan beroperasi dengan modus yang sama dengan kapasitas produksi rata-rata tiga kilogram per bulan atau beromzet sekitar Rp 4,5 miliar per bulan. ”Yang selalu membawa sabu ke Jakarta si B itu,” ujar Robinson. (ind)
JAKARTA-Sindikat peredaran narkoba jenis sabu-sabu digulung tim reserse anti narkoba Polda Metro Jaya. Selain menangkap lima tersangka, Sella, Rudy,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba