Sistem Belum Sempurna, Banyak Kada Korupsi agar Kian Kaya

Sistem Belum Sempurna, Banyak Kada Korupsi agar Kian Kaya
Petugas kebersihan sedang membersihkan logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/ilustrasi: Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak berdiri pada 2002 telah menjerat 107 kepala daerah. Yang terakhir adalah Bupati Mesuji Khamami yang menjadi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) suap proyek infrastruktur.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, masih adanya kepala daerah yang melakukan patgulipat dan menerima rasuah menjadi perhatian serius lembaga pimpinan Agus Rahardjo itu. Menurutnya, para kepala daerah melakukan korupsi dengan menampung uang dari proyek.

"Cukup banyak suap terkait dengan proyek yang ada di pemda. Untuk fee proyek terkait pengadaan dinas PUPR (pekerjaan umum dan perumahan rakyat, red) memang cukup banyak faktor kami lihat yang mengemuka," ujar Febri, Sabtu (26/1).

Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu menuturkan, banyak kepala daerah yang berkasus karena menerima suap dari kontraktor penggarap proyek pemda. Tak hanya itu, kata Febri, ada kepala daerah yang mendapatkan uang haram dari pengusaha yang sebelumnya membantu biaya politik kampanye.

"Bahkan, kami duga memang mereka (kepala daerah) menerima dan mengumpulkan fee proyek untuk menumpuk kekayaan. Ini salah satu fenomena yang muncul di kasus korupsi kepala daerah," imbuhnya.

Febri menambahkan, sistem untuk mencegah para pejabat korupsi memang belum begitu sempurna. Namun, katanya, hal itu tidak bisa menjadi alasan pembenar bagi pejabat untuk korupsi.

"Pasti orangnya bermasalah bahwa sistemnya belum sempurna tentu bisa dipotret dan review melalui proses pencegahan tindak pidana korupsi. Tetapi itu bukan alasan pembenar ya, seolah-olah sistemnya kurang maka kita bisa maafkan pelaku korupsi, tidak boleh," pungkasnya.(ipp/jpc)


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak berdiri pada 2002 telah menjerat 107 kepala daerah. Berdasar catatan KPK, masih banyak kepala daerah yang korupsiagar makin kaya.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News