Siswa SMK Akpelni Mengaku Ditampar Senior Sampai 140 Kali, Polisi Bergerak
Rabu, 05 Januari 2022 – 13:25 WIB

Polisi menunjukkan para siswa SMK Pelayaran Akpelni Semarang yang diduga menganiaya adik kelasnya saat konferensi pers, di Semarang, Rabu. Foto: ANTARA/IC Senjaya
Mereka yang tidak terima kemudian memanggil KHM yang selanjutnya terjadi penganiayaan.
Para pelaku selanjutnya dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan.
Meski telah masuk ke ranah hukum, Anwar menyebut masih ada peluang perkara itu diselesaikan secara damai melalui mediasi kedua belah pihak. (antara/jpnn)
Kasus kekerasan di dunia pendidikan (sekolah) kembali berulang. Kali ini kejadiannya di SMK Pelayaran Akpelni Semarang.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir